Berita , Headline

Anggota DPR Angkat Bicara Terkait Aturan Pembelian LPG 3 Kg Menggunakan KTP: Ini Memberatkan Masyarakat Miskin

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Anggota DPR Angkat Bicara Terkait Aturan Pembelian LPG 3 Kg Menggunakan KTP: Ini Memberatkan Masyarakat Miskin
Anggota DPR Angkat Bicara Terkait Aturan Pembelian LPG 3 Kg Menggunakan KTP: Ini Memberatkan Masyarakat Miskin
HARIANE - Aturan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP rencananya akan segera diterapkan oleh pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero).
Diketahui aturan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP akan dijalankan secara menyeluruh di wilayah Indonesia mulai 2023.
Pemberlakuan aturan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP diketahui sebagai upaya menyinkronkan seluruh data pada Pensasaran Percepatan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data-data ini nantinya akan di input ke website milik Pertamina, Subsidi Tepat.
Namun, aturan ini ternyata menyebabkan pro dan kontra sejak masih menjadi wacana. Pasalnya, beberapa masyarakat miskin yang gagap teknologi akan sedikit banyak dirugikan dengan aturan ini.

Penolakan terkait aturan pembelian LPG 3 kg

pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP
Anggota Komisi VII DPR, Sartono. (Foto: DPR RI)
Dilansir dari laman resmi DPR RI, Anggota Komisi VII DPR, Sartono secara terang-terangan  mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap aturan ini.
Pasalnya, masyarakat penerima subsidi LPG 3 kg nantinya harus menunjukkan KTP yang telah terhubung dengan aplikasi MyPertamina.
Sedangkan masyarakat yang datanya tidak terdaftar, akan diminta untuk registrasi di aplikasi milik PT Pertamina tersebut.
BACA JUGA : Daftar Subsidi Tepat MyPertamina: Cek Lokasi Pendaftaran Langsung 
"Saya melihat data P3KE hanya menyasar konsumen yang masuk dalam golongan masyarakat miskin dan rentan miskin," ungkap Sartono.
Seperti yang diketahui, tidak semua masyarakat memiliki smartphone untuk dapat mengakses aplikasi MyPertamina.
"Ini harus diantisipasi untuk masyarakat membutuhkan, sebab bisa diakses melalui Hp Android, namun tak semua masyarakat di pelosok memilikinya. Karena sumber utama tidak tepatnya sasaran subsidi adalah data," tambahnya.
Selain itu, Sartono juga mengkhawatirkan nasib UMKM yang kebanyakan juga memanfaatkan LPG 3 kg dalam menjalankan usahanya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB
Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB
BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB
Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:36 WIB
Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Sabtu, 18 Mei 2024 15:35 WIB
Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:33 WIB
Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Sabtu, 18 Mei 2024 14:58 WIB