Berita

Warga Gunungkidul Keluhkan Larangan Pembelian Gas Melon di Pengecer: Menyulitkan Masyarakat

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Keluhan Warga Gunungkidul Atas Larangan Pembelian Gas Melon ke Pengecer
Salah satu warung di Wonosari yang menyediakan LPG 3 Kg. (Foto : Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah melarang penjualan gas LPG 3 kg atau gas melon di tingkat pengecer.

Aturan ini menuai keluhan dari warga Gunungkidul yang merasa kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari, terutama di daerah pelosok.

Keluhan Warga Terkait Larangan Penjualan Gas Melon

Masyarakat menilai kebijakan ini sangat menyulitkan. Mereka merasa keberatan dan berharap pemerintah dapat mencabut atau mengkaji ulang aturan tersebut.

Seperti diungkapkan Aswarani (56), warga Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari. Ia merasa kebijakan ini justru menyulitkan rakyat kecil.

Selama ini, warga terbantu dengan adanya pengecer atau warung kecil yang memudahkan mereka mendapatkan gas melon saat dibutuhkan secara mendadak.

"Kalau pembelian di pengecer, kasihan rakyat kecil. Contohnya saya, kalau tiba-tiba gas habis, cukup jalan beberapa meter ke warung terdekat yang menyediakan gas 3 kg. Sekarang kalau harus ke pangkalan, butuh waktu lebih lama," kata Aswarani.

Hal serupa disampaikan Sumedi, warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu. Ia mengandalkan pengecer karena gas yang dibeli bisa diantar sekaligus dipasangkan ke regulator, sebab ia tinggal sendiri dan tidak bisa memasang gas sendiri.

"Saya pribadi merasa terbantu kalau ada pengecer. Penjualnya bisa sekalian memasangkan karena saya tidak bisa, dan anak saya tidak tinggal di sini," jelasnya.

Pengecer Merasa Dirugikan, Stok Mulai Menipis

Jika harus ke pangkalan, Sumedi harus berjalan jauh ke pinggir jalan raya, sementara rumahnya berada di perkampungan dan ia tidak memiliki kendaraan.

Warga lain, Intan Sari (38), penjual gorengan, juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas. Menurutnya, harga di pengecer dan pangkalan tidak jauh berbeda, hanya selisih beberapa ribu rupiah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025