Berita

Warga Gunungkidul Keluhkan Larangan Pembelian Gas Melon di Pengecer: Menyulitkan Masyarakat

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Keluhan Warga Gunungkidul Atas Larangan Pembelian Gas Melon ke Pengecer
Salah satu warung di Wonosari yang menyediakan LPG 3 Kg. (Foto : Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah melarang penjualan gas LPG 3 kg atau gas melon di tingkat pengecer.

Aturan ini menuai keluhan dari warga Gunungkidul yang merasa kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari, terutama di daerah pelosok.

Keluhan Warga Terkait Larangan Penjualan Gas Melon

Masyarakat menilai kebijakan ini sangat menyulitkan. Mereka merasa keberatan dan berharap pemerintah dapat mencabut atau mengkaji ulang aturan tersebut.

Seperti diungkapkan Aswarani (56), warga Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari. Ia merasa kebijakan ini justru menyulitkan rakyat kecil.

Selama ini, warga terbantu dengan adanya pengecer atau warung kecil yang memudahkan mereka mendapatkan gas melon saat dibutuhkan secara mendadak.

"Kalau pembelian di pengecer, kasihan rakyat kecil. Contohnya saya, kalau tiba-tiba gas habis, cukup jalan beberapa meter ke warung terdekat yang menyediakan gas 3 kg. Sekarang kalau harus ke pangkalan, butuh waktu lebih lama," kata Aswarani.

Hal serupa disampaikan Sumedi, warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu. Ia mengandalkan pengecer karena gas yang dibeli bisa diantar sekaligus dipasangkan ke regulator, sebab ia tinggal sendiri dan tidak bisa memasang gas sendiri.

"Saya pribadi merasa terbantu kalau ada pengecer. Penjualnya bisa sekalian memasangkan karena saya tidak bisa, dan anak saya tidak tinggal di sini," jelasnya.

Pengecer Merasa Dirugikan, Stok Mulai Menipis

Jika harus ke pangkalan, Sumedi harus berjalan jauh ke pinggir jalan raya, sementara rumahnya berada di perkampungan dan ia tidak memiliki kendaraan.

Warga lain, Intan Sari (38), penjual gorengan, juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas. Menurutnya, harga di pengecer dan pangkalan tidak jauh berbeda, hanya selisih beberapa ribu rupiah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

BSI Dorong Investasi Emas Melalui Superapp BYOND

BSI Dorong Investasi Emas Melalui Superapp BYOND

Kamis, 13 Maret 2025
Sejumlah Pedagang Sembako di Gunungkidul Mengaku Kapok Jual Minyakita

Sejumlah Pedagang Sembako di Gunungkidul Mengaku Kapok Jual Minyakita

Kamis, 13 Maret 2025
Baznas Kulon Progo Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

Baznas Kulon Progo Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025
55 Tahun Mengudara: Kisah Radio Persatuan Bantul dan Penggemarnya

55 Tahun Mengudara: Kisah Radio Persatuan Bantul dan Penggemarnya

Rabu, 12 Maret 2025
Indonesia Airlines akan Beroperasi di Tanah Air? Begini Kata Menhub

Indonesia Airlines akan Beroperasi di Tanah Air? Begini Kata Menhub

Rabu, 12 Maret 2025
146 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran, Menhub Usulkan WFA Sejak 24 Maret

146 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran, Menhub Usulkan WFA Sejak 24 Maret

Rabu, 12 Maret 2025
Temuan Kurangnya Takaran Minyak Kita di Beberapa Daerah, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan ...

Temuan Kurangnya Takaran Minyak Kita di Beberapa Daerah, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan ...

Rabu, 12 Maret 2025
Terakhir 14 Maret, 76% Jamaah Haji Reguler 2025 Sudah Lunasi Bipih

Terakhir 14 Maret, 76% Jamaah Haji Reguler 2025 Sudah Lunasi Bipih

Rabu, 12 Maret 2025
Awas, Ternyata Begini Hukum Kemasukan Air saat Puasa

Awas, Ternyata Begini Hukum Kemasukan Air saat Puasa

Rabu, 12 Maret 2025
Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Yogyakarta, Menhub RI: Kami Harus Menyelidiki Secara Internal

Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Yogyakarta, Menhub RI: Kami Harus Menyelidiki Secara Internal

Rabu, 12 Maret 2025