Berita

Warga Gunungkidul Keluhkan Larangan Pembelian Gas Melon di Pengecer: Menyulitkan Masyarakat

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Keluhan Warga Gunungkidul Atas Larangan Pembelian Gas Melon ke Pengecer
Salah satu warung di Wonosari yang menyediakan LPG 3 Kg. (Foto : Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah melarang penjualan gas LPG 3 kg atau gas melon di tingkat pengecer.

Aturan ini menuai keluhan dari warga Gunungkidul yang merasa kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari, terutama di daerah pelosok.

Keluhan Warga Terkait Larangan Penjualan Gas Melon

Masyarakat menilai kebijakan ini sangat menyulitkan. Mereka merasa keberatan dan berharap pemerintah dapat mencabut atau mengkaji ulang aturan tersebut.

Seperti diungkapkan Aswarani (56), warga Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari. Ia merasa kebijakan ini justru menyulitkan rakyat kecil.

Selama ini, warga terbantu dengan adanya pengecer atau warung kecil yang memudahkan mereka mendapatkan gas melon saat dibutuhkan secara mendadak.

"Kalau pembelian di pengecer, kasihan rakyat kecil. Contohnya saya, kalau tiba-tiba gas habis, cukup jalan beberapa meter ke warung terdekat yang menyediakan gas 3 kg. Sekarang kalau harus ke pangkalan, butuh waktu lebih lama," kata Aswarani.

Hal serupa disampaikan Sumedi, warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu. Ia mengandalkan pengecer karena gas yang dibeli bisa diantar sekaligus dipasangkan ke regulator, sebab ia tinggal sendiri dan tidak bisa memasang gas sendiri.

"Saya pribadi merasa terbantu kalau ada pengecer. Penjualnya bisa sekalian memasangkan karena saya tidak bisa, dan anak saya tidak tinggal di sini," jelasnya.

Pengecer Merasa Dirugikan, Stok Mulai Menipis

Jika harus ke pangkalan, Sumedi harus berjalan jauh ke pinggir jalan raya, sementara rumahnya berada di perkampungan dan ia tidak memiliki kendaraan.

Warga lain, Intan Sari (38), penjual gorengan, juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas. Menurutnya, harga di pengecer dan pangkalan tidak jauh berbeda, hanya selisih beberapa ribu rupiah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025