Berita

Warga Gunungkidul Keluhkan Larangan Pembelian Gas Melon di Pengecer: Menyulitkan Masyarakat

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Keluhan Warga Gunungkidul Atas Larangan Pembelian Gas Melon ke Pengecer
Salah satu warung di Wonosari yang menyediakan LPG 3 Kg. (Foto : Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah melarang penjualan gas LPG 3 kg atau gas melon di tingkat pengecer.

Aturan ini menuai keluhan dari warga Gunungkidul yang merasa kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari, terutama di daerah pelosok.

Keluhan Warga Terkait Larangan Penjualan Gas Melon

Masyarakat menilai kebijakan ini sangat menyulitkan. Mereka merasa keberatan dan berharap pemerintah dapat mencabut atau mengkaji ulang aturan tersebut.

Seperti diungkapkan Aswarani (56), warga Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari. Ia merasa kebijakan ini justru menyulitkan rakyat kecil.

Selama ini, warga terbantu dengan adanya pengecer atau warung kecil yang memudahkan mereka mendapatkan gas melon saat dibutuhkan secara mendadak.

"Kalau pembelian di pengecer, kasihan rakyat kecil. Contohnya saya, kalau tiba-tiba gas habis, cukup jalan beberapa meter ke warung terdekat yang menyediakan gas 3 kg. Sekarang kalau harus ke pangkalan, butuh waktu lebih lama," kata Aswarani.

Hal serupa disampaikan Sumedi, warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu. Ia mengandalkan pengecer karena gas yang dibeli bisa diantar sekaligus dipasangkan ke regulator, sebab ia tinggal sendiri dan tidak bisa memasang gas sendiri.

"Saya pribadi merasa terbantu kalau ada pengecer. Penjualnya bisa sekalian memasangkan karena saya tidak bisa, dan anak saya tidak tinggal di sini," jelasnya.

Pengecer Merasa Dirugikan, Stok Mulai Menipis

Jika harus ke pangkalan, Sumedi harus berjalan jauh ke pinggir jalan raya, sementara rumahnya berada di perkampungan dan ia tidak memiliki kendaraan.

Warga lain, Intan Sari (38), penjual gorengan, juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas. Menurutnya, harga di pengecer dan pangkalan tidak jauh berbeda, hanya selisih beberapa ribu rupiah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025