Berita , D.I Yogyakarta

Aturan Retribusi Pedagang Pasar di Bantul Terbaru, Pembayaran Retribusi Secara Non-Tunai Melalui QRIS

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Aturan Retribusi Pedagang Pasar di Bantul Terbaru, Pembayaran Retribusi Secara Non-Tunai Melalui QRIS
Launching aturan retribusi pedagang pasar di Bantul terbaru. (Foto: Dok. Pemkab Bantul)
Sementara itu, jumlah pedagang di 32 pasar yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Bantul sebanyak 11.800 orang. Sedangkan untuk Pasar Niten sendiri terdapat 700 pedagang, dengan fokus program untuk 120 pedagang prioritas yang berjualan di kios.
Dalam acara peluncuran tersebut, Bupati Bantul yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul, Bambang Guritno turut memberikan sambutan.
Ia menyampaikan bahwa pasar rakyat merupakan bagian vital dari proses perdagangan dan merupakan bagian dari aktivitas keseharian masyarakat.
Oleh karena itu, untuk menyesuaikan pola kehidupan pada era revolusi industri 4.0 dan pola adaptasi kondisi baru, Pemkab Bantul melakukan modernisasi dan digitalisasi pasar rakyat.
Harapannya, target penerapan E-retribusi ini dapat tercapai sebelum 2024 mendatang, sehingga pemerintah dapat melanjutkan dengan program lainnya.
“Saya berharap sebelum 2024 target tersebut tercapai, nanti dilanjutkan dengan E-retribusi parkir dan sebagainya sehingga akan lebih efisien, efektif dan memuaskan semua pemangku kepentingan baik untuk pedagang, pembeli maupun pengelola pasar,” ucapnya.
BACA JUGA : Seorang Wanita di Kretek Bantul Jadi Korban Penipuan, Motornya Dibawa Kabur Kenalan Pria dari Telegram
Terakhir, dengan hadirnya E-retribusi pasar ini diharapkan akan dapat mempercepat program digitalisai di Kabupaten Bantul sehingga memperkuat sistem pemerintahan yang berbasis teknologi.
Demikian informasi mengenai aturan retribusi pedagang pasar di Bantul terbaru, dengan E-retribusi dan pembayarannya dilakukan secara non-tunai. ****
 
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025