Berita , D.I Yogyakarta

Aturan Retribusi Pedagang Pasar di Bantul Terbaru, Pembayaran Retribusi Secara Non-Tunai Melalui QRIS

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Aturan Retribusi Pedagang Pasar di Bantul Terbaru, Pembayaran Retribusi Secara Non-Tunai Melalui QRIS
Launching aturan retribusi pedagang pasar di Bantul terbaru. (Foto: Dok. Pemkab Bantul)
Sementara itu, jumlah pedagang di 32 pasar yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Bantul sebanyak 11.800 orang. Sedangkan untuk Pasar Niten sendiri terdapat 700 pedagang, dengan fokus program untuk 120 pedagang prioritas yang berjualan di kios.
Dalam acara peluncuran tersebut, Bupati Bantul yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul, Bambang Guritno turut memberikan sambutan.
Ia menyampaikan bahwa pasar rakyat merupakan bagian vital dari proses perdagangan dan merupakan bagian dari aktivitas keseharian masyarakat.
Oleh karena itu, untuk menyesuaikan pola kehidupan pada era revolusi industri 4.0 dan pola adaptasi kondisi baru, Pemkab Bantul melakukan modernisasi dan digitalisasi pasar rakyat.
Harapannya, target penerapan E-retribusi ini dapat tercapai sebelum 2024 mendatang, sehingga pemerintah dapat melanjutkan dengan program lainnya.
“Saya berharap sebelum 2024 target tersebut tercapai, nanti dilanjutkan dengan E-retribusi parkir dan sebagainya sehingga akan lebih efisien, efektif dan memuaskan semua pemangku kepentingan baik untuk pedagang, pembeli maupun pengelola pasar,” ucapnya.
BACA JUGA : Seorang Wanita di Kretek Bantul Jadi Korban Penipuan, Motornya Dibawa Kabur Kenalan Pria dari Telegram
Terakhir, dengan hadirnya E-retribusi pasar ini diharapkan akan dapat mempercepat program digitalisai di Kabupaten Bantul sehingga memperkuat sistem pemerintahan yang berbasis teknologi.
Demikian informasi mengenai aturan retribusi pedagang pasar di Bantul terbaru, dengan E-retribusi dan pembayarannya dilakukan secara non-tunai. ****
 
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB