Berita , D.I Yogyakarta

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Aktivasi ikd
Pemkab Sleman imbau masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus aktivasi IKD. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan bermodus layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Imbauan ini disampaikan menyusul banyaknya aduan dari masyarakat mengenai modus penipuan tersebut yang marak terjadi belakangan ini.

Kepala Bidang Pengolahan Informasi, Administrasi Kependudukan, dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto, mengatakan sudah banyak oknum yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil dan menghubungi masyarakat dengan dalih membantu pengurusan dokumen, salah satunya aktivasi IKD.

Ketika masyarakat menanggapi penelepon atau pengirim pesan, biasanya penipu akan kembali menghubungi dengan nomor berbeda-beda dan mengirimkan tautan untuk menginstal aplikasi milik penipu.

“Jika ada upaya-upaya tersebut, selalu waspada dengan mengabaikan telepon atau pesan WhatsApp, dan jangan klik tautan dari pihak yang tidak dikenal,” ujar Suryo.

Menurutnya, jika masyarakat mengikuti arahan penipu, data pribadi berisiko bocor.

Selain mengabaikan penipuan bermodus tersebut, masyarakat juga diimbau untuk menyimpan dokumen pribadi secara bijak dan hati-hati.

Terlebih, IKD sendiri merupakan bentuk digital dari KTP elektronik yang dapat diakses melalui telepon genggam.

Selain memuat data KTP, dokumen yang terintegrasi dalam teknologi ini juga mencakup dokumen lain seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian.

“Bisa saja ini jebakan phishing. Jika diklik, maka data pribadi bisa jebol. Hal ini dapat menyebabkan pencurian data pribadi, pencurian identitas, kerugian keuangan, bahkan infeksi malware atau ransomware,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Disdukcapil Kabupaten Sleman dipastikan tidak pernah menghubungi atau meminta masyarakat mengaktifkan IKD melalui jalur online. Sebab, seluruh proses dilakukan secara offline di kantor Disdukcapil.

“Semua proses layanan ini dilakukan secara offline atau tatap muka, baik di Kantor Disdukcapil maupun dalam kegiatan jemput bola yang resmi dilaksanakan di tingkat kalurahan maupun kapanewon,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025