Berita , D.I Yogyakarta

Ayah dan Anak Terlibat Penggelapan Mobil Rental di Kasihan Bantul, Korban Rugi Rp 180 Juta

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Penggelapan Mobil Rental di Kasihan Bantul
Kedua pelaku ayah TY (kiri) dan anaknya VA (kanan) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat 07 Maret 2025. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Tindak pidana penggelapan kembali terjadi di wilayah Bantul. Kali ini, seorang ayah berinisial TY (40) dan anaknya, VA (19), nekat menggadaikan mobil rental di Kapanewon Kasihan, Bantul, hingga merugikan korban senilai Rp180 juta.

Kapolsek Kasihan, Kompol Suharno, menerangkan bahwa kejadian ini bermula pada Oktober 2024, ketika TY menyewa sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max dari Nurinda Transport, sebuah usaha rental mobil di Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.

Awalnya, TY menyewa mobil tersebut untuk mengirim hasil pertanian ke luar kota dengan masa sewa satu hari. Namun, ia kemudian memperpanjang masa sewa hingga dua bulan.

"Namun, pada Desember 2024, pembayaran sewa mulai macet, dan TY hanya memberikan janji-janji saat ditagih oleh pemilik rental. Hingga batas waktu yang ditentukan, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (7/3/2025).

Pemilik rental pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kasihan. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa TY dan VA telah menggadaikan mobil tersebut seharga Rp12 juta kepada seseorang di Wonosobo, Jawa Tengah.

Suharno mengatakan bahwa TY beralasan terpaksa menggadaikan mobil tersebut karena bisnis jual beli ubi miliknya bangkrut.

"Pelaku berdalih tidak memiliki niat jahat, tetapi karena barang yang ia bawa tak laku, ia pun terlilit utang. Mobil tersebut kemudian ia gadaikan, dan uangnya digunakan untuk membayar utang itu," ucap Kompol Suharno.

Saat ini, TY dan VA telah diamankan di Mapolsek Kasihan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Rabu, 16 April 2025
Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Rabu, 16 April 2025
Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Rabu, 16 April 2025
Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025