Berita , D.I Yogyakarta

Ayah dan Anak Terlibat Penggelapan Mobil Rental di Kasihan Bantul, Korban Rugi Rp 180 Juta

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Penggelapan Mobil Rental di Kasihan Bantul
Kedua pelaku ayah TY (kiri) dan anaknya VA (kanan) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat 07 Maret 2025. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Tindak pidana penggelapan kembali terjadi di wilayah Bantul. Kali ini, seorang ayah berinisial TY (40) dan anaknya, VA (19), nekat menggadaikan mobil rental di Kapanewon Kasihan, Bantul, hingga merugikan korban senilai Rp180 juta.

Kapolsek Kasihan, Kompol Suharno, menerangkan bahwa kejadian ini bermula pada Oktober 2024, ketika TY menyewa sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max dari Nurinda Transport, sebuah usaha rental mobil di Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.

Awalnya, TY menyewa mobil tersebut untuk mengirim hasil pertanian ke luar kota dengan masa sewa satu hari. Namun, ia kemudian memperpanjang masa sewa hingga dua bulan.

"Namun, pada Desember 2024, pembayaran sewa mulai macet, dan TY hanya memberikan janji-janji saat ditagih oleh pemilik rental. Hingga batas waktu yang ditentukan, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (7/3/2025).

Pemilik rental pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kasihan. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa TY dan VA telah menggadaikan mobil tersebut seharga Rp12 juta kepada seseorang di Wonosobo, Jawa Tengah.

Suharno mengatakan bahwa TY beralasan terpaksa menggadaikan mobil tersebut karena bisnis jual beli ubi miliknya bangkrut.

"Pelaku berdalih tidak memiliki niat jahat, tetapi karena barang yang ia bawa tak laku, ia pun terlilit utang. Mobil tersebut kemudian ia gadaikan, dan uangnya digunakan untuk membayar utang itu," ucap Kompol Suharno.

Saat ini, TY dan VA telah diamankan di Mapolsek Kasihan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025