Berita , D.I Yogyakarta

Gadai Mobil Teman untuk Bayar Hutang, Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan di Sleman Masuk Bui

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penipuan dan penggelapan di sleman
Residivis kasus penipuan dan penggelapan ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana serupa. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan di Sleman kembali masuk penjara karena melakukan tindak pidana yang sama.

Akibatnya pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku inisial MH (48) warga Pamotan, Kabupaten Rembang ini menggunakan modus meminjam kendaraan pickup untuk mengangkut barang.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo mengungkapkan, kejadian penipuan dan penggelapan di Sleman ini terjadi pada 15 Maret 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.

Mulanya, pelaku MH datang ke rumah korban inisial BS di wilayah Kapanewon Mlati dengan keperluan meminjam mobil pickup carry warna hitam nopol AB 8486 BY.

Saat itu, pelaku beralasan meminjam mobil pickup tersebut untuk mengangkut almari etalase kaca tempat pajangan handphone.

Karena memiliki hubungan pertemanan dan merasa sudah kenal, korban memperbolehkan mobilnya untuk dipinjam MH.

Kenyataannya, kendaraan tersebut malah dibawa ke Blora Jawa Tengah dan digadaikan dan tidak dikembalikan ke pemiliknya.

"Setelah kunci kontak diberikan, pelaku membawa mobil pergi namun mobil tersebut ternyata tidak digunakan untuk mengangkut etalase, tetapi mobil langsung dibawa ke Blora, Jawa Tengah untuk digadaikan," kata Andhies, Jumat, 7 Juli 2023.

Setelah menggadaikan mobil korban, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporan peristiwa yang dialaminya ke polisi

Beberapa waktu dalam pengejaran, akhirnua pelaku berhasil ditangkap pada 17 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025
100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

Sabtu, 19 April 2025