Berita , D.I Yogyakarta

Gadai Mobil Teman untuk Bayar Hutang, Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan di Sleman Masuk Bui

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penipuan dan penggelapan di sleman
Residivis kasus penipuan dan penggelapan ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana serupa. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan di Sleman kembali masuk penjara karena melakukan tindak pidana yang sama.

Akibatnya pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku inisial MH (48) warga Pamotan, Kabupaten Rembang ini menggunakan modus meminjam kendaraan pickup untuk mengangkut barang.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo mengungkapkan, kejadian penipuan dan penggelapan di Sleman ini terjadi pada 15 Maret 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.

Mulanya, pelaku MH datang ke rumah korban inisial BS di wilayah Kapanewon Mlati dengan keperluan meminjam mobil pickup carry warna hitam nopol AB 8486 BY.

Saat itu, pelaku beralasan meminjam mobil pickup tersebut untuk mengangkut almari etalase kaca tempat pajangan handphone.

Karena memiliki hubungan pertemanan dan merasa sudah kenal, korban memperbolehkan mobilnya untuk dipinjam MH.

Kenyataannya, kendaraan tersebut malah dibawa ke Blora Jawa Tengah dan digadaikan dan tidak dikembalikan ke pemiliknya.

"Setelah kunci kontak diberikan, pelaku membawa mobil pergi namun mobil tersebut ternyata tidak digunakan untuk mengangkut etalase, tetapi mobil langsung dibawa ke Blora, Jawa Tengah untuk digadaikan," kata Andhies, Jumat, 7 Juli 2023.

Setelah menggadaikan mobil korban, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporan peristiwa yang dialaminya ke polisi

Beberapa waktu dalam pengejaran, akhirnua pelaku berhasil ditangkap pada 17 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025