Berita , Nasional

Ayah David Ozora Tarik Pemberian Maaf pada Mario Dandy, Ada Apa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
ayah David Ozora tarik pemberian maaf
Alasan ayah David Ozora tarik pemberian maaf pada Mario Dandy. (Twitter/toev_612)

HARIANE – Ayah David Ozora tarik pemberian maaf pada Mario Dandy Satriyo yang saat ini mendekam di penjara.

Sebelumnya, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David ozora pada 20 Februari 2023 hingga membuat korban mengalami koma.

Kasus penganiayaan tersebut jadi trending topik di berbagai sosial media lantaran tersangka adalah anak dari mantan pejabat ASN di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Mario Dandy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat tersebut pada 22 Februari 2023 dan dijebloskan ke dalam penjara.

Meskipun telah resmi menyandang gelar tersangka, namun proses penyelidikan kasus Mario Dandy tetap bergulir. 

Polisi juga menetapkan tersangka lain dalam kasus ini yaitu Shane Lukas. Kemudian menaikkan status AGH yang awalnya sebagai saksi, kini berubah menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Yang terbaru, berkas perkara pelaku AGH telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pelimpahan berkas perkara milik AHG ternyata lebih cepat dibandingkan dengan dua tersangka lain, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas.

ayah David Ozora tarik pemberian maaf
Sosok Mario Dandy dan AGH. (PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, itu terjadi karena penyidik mengacu pada UU Perlindungan Anak untuk melengkapi berkas AGH.

“Penyidik dalam tahap ini mengacu kepada UU Perlindungan Anak Kemudian juga UU sistem peradilan anak yang memiliki kekhususan batas waktu tertentu,” ujar Kombes Pol Trunoyudo seperti dikutip PMJ.

Alasan Ayah David Ozora Tarik Pemberian Maaf pada Mario Dandy

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB