Berita , Nasional

5 Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Beri Keterangan Bohong Hingga Ancaman Pidana Bertambah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus penganiayaan Mario Dandy
Fakta terbaru kasus penganiayaan Mario Dandy diungkapkan oleh Polda Metro Jaya. (PMJ)

HARIANE – Kasus penganiayaan Mario Dandy, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kini menemui babak baru.

Sebelumnya, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan pada 22 Februari 2023.

Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa Mari Dandy terancam pidana maksimal lima tahun penjara.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan tiga fakta terbaru dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Yang terjadi di Pesanggrahan Jaksel tersebut.

3 Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy

kasus penganiayaan Mario Dandy
Rafael Alun Trisambodo. (PMJ)

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap korban bernama David Latumahina mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat Indonesia.

Pasalnya, kasus penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2023 sampai membuat korban mengalami cedera serius di bagian kepala hingga koma.

Tidak sampai disitu saja, ayah Mario Dandy yang awalnya menjabat sebagai ASN di Ditjen Pajak bahkan sampai mengundurkan diri dan harus diperiksa oleh KPK karena ulah sang anak.

Lalu pada Kamis, 2 Maret 2023 Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus penganiayaan Mario Dandy.

Perkembangan tersebut disampaikan usai penyidik melakukan penyidikan pada kamera CCTV, handphone milik tersangka, serta keterangan para saksi. Berikut hasilnya :

1.       Kebohongan Mario Dandy di BAP

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB