Berita , Nasional

5 Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Beri Keterangan Bohong Hingga Ancaman Pidana Bertambah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus penganiayaan Mario Dandy
Fakta terbaru kasus penganiayaan Mario Dandy diungkapkan oleh Polda Metro Jaya. (PMJ)

HARIANE – Kasus penganiayaan Mario Dandy, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kini menemui babak baru.

Sebelumnya, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan pada 22 Februari 2023.

Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa Mari Dandy terancam pidana maksimal lima tahun penjara.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan tiga fakta terbaru dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Yang terjadi di Pesanggrahan Jaksel tersebut.

3 Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy

kasus penganiayaan Mario Dandy
Rafael Alun Trisambodo. (PMJ)

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap korban bernama David Latumahina mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat Indonesia.

Pasalnya, kasus penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2023 sampai membuat korban mengalami cedera serius di bagian kepala hingga koma.

Tidak sampai disitu saja, ayah Mario Dandy yang awalnya menjabat sebagai ASN di Ditjen Pajak bahkan sampai mengundurkan diri dan harus diperiksa oleh KPK karena ulah sang anak.

Lalu pada Kamis, 2 Maret 2023 Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus penganiayaan Mario Dandy.

Perkembangan tersebut disampaikan usai penyidik melakukan penyidikan pada kamera CCTV, handphone milik tersangka, serta keterangan para saksi. Berikut hasilnya :

1.       Kebohongan Mario Dandy di BAP

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB