Kasus ayah lecehkan anak kandung di Sulawesi Utara ketahuan setelah 7 tahun lamanya. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)
HARIANE - Seorang ayah lecehkan anak kandung di Sulawesi Utara, ketahuan melakukan aksi bejatnya setelah tujuh tahun lamanya.
Kasus ayah lecehkan anak kandung di Sulawesi Utara mulanya tak diketahui siapapun termasuk ibu kandung dari korban JW yang kini berusia 18 tahun.
Tindakan ayah lecehkan anak kandung di Sulawesi Utara ini terungkap oleh keluarga terdekat pelaku.
Kronologi Ayah Lecehkan Anak Kandung di Sulawesi Utara
BACA JUGA : 3 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampung Diringkus Aparat, Sempat Sebarkan Video Aksi BejatKasus yang melibatkan pelaku berinisial AA pada korban yang merupakan putrinya JW ini diduga telah terjadi selama tujuh tahun terakhir sejak anak kandungnya berusia sepuluh tahun. Pelaku AA telah tega menjadikan putri kandungnya JW sebagai pemuas nafsu selama bertahun-tahun tanpa sepengetahuan siapapun. Dilansir dari TB News, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santuso, S.H.,S.I.K., mengatakan bahwa korban telah dijadikan budak seks oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri sejak 2014 hingga 2021. Aksi bejatnya dilakukan sejak JW masih berusia sepuluh tahun dan dilakukan di kediamannya di Kecamatan Wanea. Bertahun-tahun melakukan aksi bejat terhadap anak kandungnya sendiri, akhirnya perbuatannya terbongkar setelah ia dengan tidak sengaja menceritakan perilaku bejatnya kepada ibunya. Pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras secara tidak sengaja menceritakan bahwa ia telah menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai budak seks selama bertahun-tahun kepada sang ibu. Setiap puas melakukan menyalurkan nafsunya dengan memperkosa korban, pelaku selalu mengancam korban untuk tutup mulut atau pelaku akan membunuh ibu kandung korban.