Berita , Headline

3 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampung Diringkus Aparat, Sempat Sebarkan Video Aksi Bejat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
3 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampung Diringkus Aparat, Sempat Sebarkan Video Aksi Bejat
3 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampung Diringkus Aparat, Sempat Sebarkan Video Aksi Bejat
HARIANE – Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Lampung berhasil diringkus aparat kepolisian.
Ketiga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Lampung tersebut diringkus setelah orang tua korban melapor ke pihak yang berwajib.
Mirisnya, ketiga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Lampung sempat merekam aksi bejat mereka dan menyebarkan video tersebut.
Lantas bagaimana kronologi kejadian kasus asusila yang menimpa seorang anak berinisial MY tersebut? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampung Berhasil Diringkus

Dilansir dari laman Tribrata News, tiga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Lampung berhasil di amankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tanggamus bersama Polsek Kota Agung.
Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing yang berlokasi di Kecamatan Kota Agung Barat pada Rabu, 14 September 2022.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H., menyatakan bahwa ketiga pelaku pencabulan dan persetubuhan tersebut juga masih berada di bawah umur.
BACA JUGA : Nakes Cabuli Remaja di Lubuklinggau Sumatera Selatan, Tersangka : Terjadi Secara Spontan
Ketiga pelaku berinisial RH masih berusia 15 tahun, AD berusia 17 tahun dan MR berusia 17 tahun. Mereka ditangkap setelah orang tua korban melaporkan tindakan bejat ketiganya ke Polisi.
Kasus Gadis Disekap di Apartemen
(ilustrasi: Pixabay)
Berdasarkan laporan orang tua korban, selnjutnya dilakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti, sehingga ketiga pelaku kami amankan kemarin Rabu, 14 September 2022,” ungkap Iptu Hendra Safuan.
Berdasarkan keterangan pelaku, modus yang mereka gunakan untuk melecehkan korban yaitu mencekoki MY yang masih berusia 14 tahun dengan minuman keras.
Perlu diketahui, salah satu pelaku yang berinisial RH ternyata teman dekat korban. RH yang berteman dengan AD dan MR berinisiatif membeli empat botol miras sebelum melakukan pelecehan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB