Gaya Hidup

Bagaimana Hukum Mencicipi Masakan saat Puasa? Begini Penjelasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum mencicipi masakan saat puasa
Inilah hukum mencicipi masakan saat puasa Ramadhan. (Ilustrasi: Pexels/PNW Production)

Dilansir dari situs NU Online, hukum mencicipi masakan saat puasa dijelaskan dalam kitab Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab karya Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi, bunyinya :

hukum mencicipi masakan saat puasa
Penjelasan dalam kitab Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab. (Foto:NU Online)

Artinya,”Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa adalah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkan makanan tersebut sampai ke tenggorokan (tertelan). Dengan kata lain, khawatir tertelan karena nafsu yang begitu besar (untuk makan). Posisi makruhnya itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan tertentu dari orang yang mencicipi. Berbeda lagi hukumnya untuk tukang masak baik pria maupun wanita, dan orang tua yang berkepentingan mengobati buah hatinya yang masih kecil. Bagi mereka ini, mencicipi makanan tidaklah makruh. Demikian az-Zayadi menerangkan,”.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa mencicip makanan saat puasa boleh dilakukan dengan catatan :

1.       Memiliki alasan yang dibenarkan oleh syar’i.

2.       Segera dikeluarkan begitu menyentuh lidah.

Apabila seorang muslim tidak memenuhi kedua syarat tersebut dan justru ingin mencicipi rasa makanan karena dorongan nafsu, maka hukumnya makruh dan sebaiknya dihindari.

Lalu bagaimana jika mencicip makanan saat puasa lalu tertelan? Maka puasanya batal dan harus meng-qadha puasanya setelah bulan Ramadhan usai.

Demikian informasi mengenai hukum mencicipi masakan saat puasa yang sebaiknya diketahui oleh umat Islam. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025