Berita

Bagaimana Hukum Wudhu Pakai Air yang Kena Limbah? Muslim Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum wudhu pakai air yang kena limbah
Hukum wudhu pakai air yang kena limbah menurut para ulama. (Freepik)

HARIANE Hukum wudhu pakai air yang kena limbah sebaiknya diketahui karena bisa mempengaruhi sah atau tidaknya suatu ibadah.

Bagi beberapa orang, membuang limbah ke sungai mungkin hanya dianggap sebagai pencemaran lingkungan yang bisa mempengaruhi kesehatan jika air tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Padahal jika ditelisik lebih jauh, kualitas air juga bisa mempengaruhi sah atau tidaknya suatu ibadah. Apalagi di agama Islam, penggunaan air sangat krusial untuk pelaksanaan ibadah tertentu.

Misalnya untuk berwudhu yang umumnya lima kali sehari, hingga mandi wajib yang mengharuskan seseorang untuk mengguyur seluruh tubuhnya.

Jenis Air dan Hukumnya Jika Digunakan untuk Bersuci

hukum wudhu pakai air yang kena limbah
Macam-macam air dan hukumnya jika digunakan untuk bersuci. (Freepik)

Dilansir dari NU Online, air terbagi menjadi empat macam yakni :

1.       Air suci mensucikan

Air suci mensucikan juga disebut dengan air mutlak. Disebut suci mensucikan karena air ini suci dan bisa digunakan untuk thaharah atau bersuci, contohnya berwudhu.

Menurut Ibnu Qasim Al-Ghazi ada tujuh air yang tergolong air mutlak yaitu air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air dari mata air, air salju dan air dari hasil hujan es.

2.       Air musyammas

Air musyammas adalah air dalam wadah logam selain emas dan perak, kemudian dipanaskan di bawah matahari.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Selasa, 06 Mei 2025
Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Selasa, 06 Mei 2025
TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

Selasa, 06 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Selasa, 06 Mei 2025
Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Selasa, 06 Mei 2025
Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Selasa, 06 Mei 2025
Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Selasa, 06 Mei 2025
Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Selasa, 06 Mei 2025
Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Selasa, 06 Mei 2025
Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Selasa, 06 Mei 2025