Berita , Gaya Hidup , Kesehatan

Bahaya Rokok Elektrik Sama dengan Rokok Konvensional? Begini Penjelasannya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Bahaya Rokok Elektrik Sama dengan Rokok Konvensional? Begini Penjelasannya
Bahaya Rokok Elektrik Sama dengan Rokok Konvensional? Begini Penjelasannya
HARIANE - Saat ini bahaya rokok elektrik mulai semakin menjadi pusat perhatian karena dalam kurun waktu beberapa tahun belakang rokok ini sangat populer di kalangan remaja.
Di mana bahaya rokok elektrik ini sempat disepelekan karena sering disebut sebagai alternatif sehat dari rokok konvensional yang mengandung nikotin rendah.
Dilansir dari laman Sehat Negeriku Kemenkes berikut informasi selengkapnya terkait penjelasan bahaya rokok elektrik.

Bahaya Rokok Elektrik = Rokok Konvensional

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa pemahaman terkait rokok elektrik lebih baik dari rokok konvensional tersebut adalah kurang tepat.
BACA JUGA : Ganti Tahun Ganti Harga, Berikut Harga Rokok di Tahun 2022 Setelah Kenaikan Cukai 12 Persen
Namun tahukah? Bahaya rokok elektrik sama dengan rokok konvensional. Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa yang bersifat racun.
Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya.
Rokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” ucap Wamenkes dalam keterangan pers Peluncuran Data Survei Global Penggunaan Tembakau Pada Masyarakat Indonesia Tahun 2021.
Wamenkes menjelaskan bahwa, konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja turut berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.
Dari hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021).
Kemudian, prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun juga meningkat sebesar 19,2%.
Wamenkes juga berharap temuan ini bisa menjadi landasan bagi para stakeholder dan masyarakat terutama orang tua untuk bersama-sama menghentikan aktivitas merokok terutama di kalangan remaja.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rebellion Esports Menang Atas Geek Fam, Rookie Goldlaner Mereka Jadi Sorotan

Rebellion Esports Menang Atas Geek Fam, Rookie Goldlaner Mereka Jadi Sorotan

Jumat, 19 April 2024 16:53 WIB
Kedudukan Kembali Imbang, Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13 Memasuki ...

Kedudukan Kembali Imbang, Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13 Memasuki ...

Jumat, 19 April 2024 16:43 WIB
Kasus Dokter Mogok Kerja di Korea, Pemerintah Mulai Melunak Pasca Kalah Pemilu

Kasus Dokter Mogok Kerja di Korea, Pemerintah Mulai Melunak Pasca Kalah Pemilu

Jumat, 19 April 2024 16:07 WIB
DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari

DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari

Jumat, 19 April 2024 15:43 WIB
Update Kasus Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Sukoharjo

Update Kasus Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Sukoharjo

Jumat, 19 April 2024 15:42 WIB
Hasil Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13, Moskov Dee Kejutkan ...

Hasil Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13, Moskov Dee Kejutkan ...

Jumat, 19 April 2024 15:42 WIB
Prediksi Laga EVOS Glory vs ONIC MPL ID S13, Perubahan Roster Kedua Tim ...

Prediksi Laga EVOS Glory vs ONIC MPL ID S13, Perubahan Roster Kedua Tim ...

Jumat, 19 April 2024 15:30 WIB
Jadwal Lengkap Haji 2024 Mulai Masuk Asrama, Pemberangkatan per Gelombang, Hingga Pulang

Jadwal Lengkap Haji 2024 Mulai Masuk Asrama, Pemberangkatan per Gelombang, Hingga Pulang

Jumat, 19 April 2024 15:29 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Naik, Dipakai untuk Apa?

Utang Luar Negeri Indonesia Naik, Dipakai untuk Apa?

Jumat, 19 April 2024 14:51 WIB
Kementerian PANRB Setujui 40.839 Formasi CPNS 2024 di Kemensos, Ini Rinciannya

Kementerian PANRB Setujui 40.839 Formasi CPNS 2024 di Kemensos, Ini Rinciannya

Jumat, 19 April 2024 14:00 WIB