Berita , Nasional

Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai 20 Persen, Berikut Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai 20 Persen, Berikut Alasannya
Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai 20 Persen, Berikut Alasannya
HARIANE – Minuman berpemanis dalam kemasan adalah salah satu jenis minuman yang sering kali dikonsumsi oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
Salah satu alasan mengapa minuman berpemanis dalam kemasan digemari adalah karena memiliki rasa yang enak dan harganya juga terjangkau.
Senin, 4 Juli 2022, BAKN DPR RI menggelar sudiensi terkat rencana cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Apa alasannya? Berikut ulasannya.

Ini Alasan Minuman Berpemanis dalam Kemasan Kena Cukai

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar audiensi terkait Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK).
Dikutip dari laman resmi DPR RI, audiensi yang dilakukan oleh BAKN DPR RI dengan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
BACA JUGA : Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati
Saat melakukan audiensi, salah satu anggota BAKN DPR RI Muhammad Misbakhun menuturkan bahwasannya gagasan mengenai penambahan objek cukai baru seperti MBKD dan plastik telah menjadi konsen DPR RI.
Secara substansial, DPR memberikan persetujuan untuk menambahkan MBDK dan plastik sebagai objek cukai baru.
Namun hingga saat ini BKC (Brang Kena Cukai) hanya diberlakukan untuk tiga kategori barang, yaitu produk hasil tembakau, elit alkohol dan minuman mengandung elit alkohol (MMEA).
Saya tidak tahu dasar pertimbangan pemerintah yang belum menerapkan hingga saat ini,” ujar Misbakhun saat audiensi.
Menurut Misbakhun, jika plastik dan MBDK ditambah menjadi Barang kena Cukai, maka akan berdampak besar terhadap sosial, kesehatan dan ekonomi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cegah Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Gandeng Karang Taruna

Cegah Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Gandeng Karang Taruna

Jumat, 19 April 2024 05:17 WIB
Resmi Tersangka, Pengendara Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Resmi Tersangka, Pengendara Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Jumat, 19 April 2024 04:53 WIB
Peluang Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia U23 Qatar 2024, Wajib Menang ...

Peluang Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia U23 Qatar 2024, Wajib Menang ...

Kamis, 18 April 2024 23:02 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Australia U23, Sundulan Komang Teguh Bawa Kemenangan Bagi ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Australia U23, Sundulan Komang Teguh Bawa Kemenangan Bagi ...

Kamis, 18 April 2024 22:42 WIB
Bobol Rumah Warga Kasihan Bantul, Perempuan Asal Cianjur Curi Uang Rp 81 Juta

Bobol Rumah Warga Kasihan Bantul, Perempuan Asal Cianjur Curi Uang Rp 81 Juta

Kamis, 18 April 2024 19:21 WIB
Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui

Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui

Kamis, 18 April 2024 18:28 WIB
Bawa Celurit dan Molotov, 5 Remaja Diamankan Polisi

Bawa Celurit dan Molotov, 5 Remaja Diamankan Polisi

Kamis, 18 April 2024 18:14 WIB
Angka Gejala Depresi Mahasiswa Program Dokter Spesialis Tinggi, UGM Rutin Cek Kesehatan Mental

Angka Gejala Depresi Mahasiswa Program Dokter Spesialis Tinggi, UGM Rutin Cek Kesehatan Mental

Kamis, 18 April 2024 17:57 WIB
Peringati Hari Jadi Kabupaten Sleman ke-108, Pemkab Gelar Khitanan Massal di Puskesmas Godean ...

Peringati Hari Jadi Kabupaten Sleman ke-108, Pemkab Gelar Khitanan Massal di Puskesmas Godean ...

Kamis, 18 April 2024 17:20 WIB
Pemkab Sleman Dorong Perluasan Program Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Sleman Dorong Perluasan Program Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 18 April 2024 16:49 WIB