Berita , Nasional

Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai 20 Persen, Berikut Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai 20 Persen, Berikut Alasannya
Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai 20 Persen, Berikut Alasannya
HARIANE – Minuman berpemanis dalam kemasan adalah salah satu jenis minuman yang sering kali dikonsumsi oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
Salah satu alasan mengapa minuman berpemanis dalam kemasan digemari adalah karena memiliki rasa yang enak dan harganya juga terjangkau.
Senin, 4 Juli 2022, BAKN DPR RI menggelar sudiensi terkat rencana cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Apa alasannya? Berikut ulasannya.

Ini Alasan Minuman Berpemanis dalam Kemasan Kena Cukai

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar audiensi terkait Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK).
Dikutip dari laman resmi DPR RI, audiensi yang dilakukan oleh BAKN DPR RI dengan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
BACA JUGA : Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati
Saat melakukan audiensi, salah satu anggota BAKN DPR RI Muhammad Misbakhun menuturkan bahwasannya gagasan mengenai penambahan objek cukai baru seperti MBKD dan plastik telah menjadi konsen DPR RI.
Secara substansial, DPR memberikan persetujuan untuk menambahkan MBDK dan plastik sebagai objek cukai baru.
Namun hingga saat ini BKC (Brang Kena Cukai) hanya diberlakukan untuk tiga kategori barang, yaitu produk hasil tembakau, elit alkohol dan minuman mengandung elit alkohol (MMEA).
Saya tidak tahu dasar pertimbangan pemerintah yang belum menerapkan hingga saat ini,” ujar Misbakhun saat audiensi.
Menurut Misbakhun, jika plastik dan MBDK ditambah menjadi Barang kena Cukai, maka akan berdampak besar terhadap sosial, kesehatan dan ekonomi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB
Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Kamis, 21 November 2024 12:19 WIB
Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Kamis, 21 November 2024 11:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Kamis, 21 November 2024 09:38 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Kamis, 21 November 2024 09:37 WIB