Berita , Pilihan Editor , Headline

Ganti Tahun Ganti Harga, Berikut Harga Rokok di Tahun 2022 Setelah Kenaikan Cukai 12 Persen

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Ganti Tahun Ganti Harga, Berikut Harga Rokok di Tahun 2022 Setelah Kenaikan Cukai 12 Persen
Kenaikan harga rokok mulai 1 Januari 2022 menyusul kenaikan harga cukai sebesar 12 persen. (Ilustrasi: Pexels/Sera Cocora)
HARIANE - Pemerintah kembali menaikkan harga cukai rokok. Hal ini berdampak pada kenaikan harga rokok di tahun 2022 mendatang.
Dikutip dari Indonesiabaik, kenaikan harga cukai rokok itu telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI yang berlaku mulai 1 Januari 2022.
Sehingga mulai tanggal tersebut kenaikan harga rokok juga sudah diberlakukan.
Diketahui rata-rata kenaikan adalah 12% dan khusus untuk SKT ditetapkan berbeda yaitu 4,5%.
Disebutkan dalam artikel yang diunggah pada akhir Desember 2021 itu, kenaikan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.
BACA JUGA : Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis Kabupaten Bantul, 1 Orang Masih dalam Pencarian
Selain itu, kenaikan itu juga memperhatikan perlindungan buruh, petani, dan industri rokok.
Lebih lanjut, besaran harga jual eceran (HJE) rokok berbeda untuk tiap golongan, termasuk harga per batang maupun per bungkus (1 bungkus isi 20 batang).
Berikut rincian harga rokok setalah adanya kenaikan cukai 12 persen:
BACA JUGA : Digunduli Thailand, Begini Tanggapan Sandiaga Uno Menyaksikan Kekalahan Timnas Indonesia dalam Leg 1 Piala AFF 2020
Sigaret Kretek Mesin
Sigaret Kretek Mesin golongan I (tarif cukai 985, naik 13,9 persen)
Tags
Rokok cukai
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025