Berita , Pilihan Editor , Headline

Persoalan Bantuan Sosial, Berikut 4 Strategi Mensos Risma dalam Mengatasinya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Persoalan Bantuan Sosial, Berikut 4 Strategi Mensos Risma dalam Mengatasinya
Persoalan Bantuan Sosial, Berikut 4 Strategi Mensos Risma dalam Mengatasinya
HARIANE - Sampai saat ini persoalan penyaluran bantuan sosial masih menjadi fokus utama Kementerian Sosial (Kemensos). Dimulai dari persoalan pengolahan data, pengawalan, sampai ke penerimaan bantuan sosial.
Hal tersebut terjadi dikarenakan Kementerian Sosial menyadari bahwa masih banyaknya masyarakat kalangan bawah atau rentan dan terdampak pandemi Covid-19 yang membutuhkan bantuan sosial ini.
Seperti yang sebelumnya pernah disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Selasa (7/9/2021) dalam siaran pers di laman kemensos.go.id
“Bantuan sosial bukan soal data semata, melainkan mengawal hingga sampai kepada penerima dan merupakan tugas yang tidak mudah sebab banyak masyarakat yang tidak tahu program bantuan tersebut,”
Menteri Sosial, Tri Rismaharini juga membeberkan strategi untuk mengatasi persoalan bantuan sosial yang nantinya akan diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.
BACA JUGA : Beri Akses Bantuan Sosial Untuk Orang Tua Anak Tanpa Anus di Sidoarjo, Mensos: Tidak Usah Khawatir
Dimana pada Selasa, 08 Februari 2022 DJIKP Kominfo  memberitahukan kembali kepada masyarakat penerima bantuan sosial mengenai 4 strategi Kementerian Sosial dalam mengatasi persoalan tersebut, seperti:

1. Perbaikan Sistem

Melakukan perbaikan sistem dengan menerjunkan langsung tim Kementerian Sosial (Kemensos) ke lapangan untuk mengetahui persis permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Perbaikan sistem itu berat tapi harus dilakukan untuk mengubah ke arah yang lebih baik, dimulai dari pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujar Menteri Sosial.
Perbaikan data ini perlu melibatkan peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) karena ada yang tidak melakukan pembaruan data selama 10 tahun. Hal ini yang mengakibatkan adanya perbedaan data Dukcapil karena tidak ada informasi pindah alamat dan domisili, meninggal, dan lain sebagainya.
Pengawasan bantuan sosial dilakukan Kemensos bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, BPKP, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bareskrim Polri untuk mencegah terjadinya penyelewengan bantuan sosial.

2. Transparansi Penerima Bantuan

Tags
Bansos
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB