Berita , Pilihan Editor , Headline

Persoalan Bantuan Sosial, Berikut 4 Strategi Mensos Risma dalam Mengatasinya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Persoalan Bantuan Sosial, Berikut 4 Strategi Mensos Risma dalam Mengatasinya
Persoalan Bantuan Sosial, Berikut 4 Strategi Mensos Risma dalam Mengatasinya
HARIANE - Sampai saat ini persoalan penyaluran bantuan sosial masih menjadi fokus utama Kementerian Sosial (Kemensos). Dimulai dari persoalan pengolahan data, pengawalan, sampai ke penerimaan bantuan sosial.
Hal tersebut terjadi dikarenakan Kementerian Sosial menyadari bahwa masih banyaknya masyarakat kalangan bawah atau rentan dan terdampak pandemi Covid-19 yang membutuhkan bantuan sosial ini.
Seperti yang sebelumnya pernah disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Selasa (7/9/2021) dalam siaran pers di laman kemensos.go.id
“Bantuan sosial bukan soal data semata, melainkan mengawal hingga sampai kepada penerima dan merupakan tugas yang tidak mudah sebab banyak masyarakat yang tidak tahu program bantuan tersebut,”
Menteri Sosial, Tri Rismaharini juga membeberkan strategi untuk mengatasi persoalan bantuan sosial yang nantinya akan diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.
BACA JUGA : Beri Akses Bantuan Sosial Untuk Orang Tua Anak Tanpa Anus di Sidoarjo, Mensos: Tidak Usah Khawatir
Dimana pada Selasa, 08 Februari 2022 DJIKP Kominfo  memberitahukan kembali kepada masyarakat penerima bantuan sosial mengenai 4 strategi Kementerian Sosial dalam mengatasi persoalan tersebut, seperti:

1. Perbaikan Sistem

Melakukan perbaikan sistem dengan menerjunkan langsung tim Kementerian Sosial (Kemensos) ke lapangan untuk mengetahui persis permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Perbaikan sistem itu berat tapi harus dilakukan untuk mengubah ke arah yang lebih baik, dimulai dari pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujar Menteri Sosial.
Perbaikan data ini perlu melibatkan peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) karena ada yang tidak melakukan pembaruan data selama 10 tahun. Hal ini yang mengakibatkan adanya perbedaan data Dukcapil karena tidak ada informasi pindah alamat dan domisili, meninggal, dan lain sebagainya.
Pengawasan bantuan sosial dilakukan Kemensos bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, BPKP, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bareskrim Polri untuk mencegah terjadinya penyelewengan bantuan sosial.

2. Transparansi Penerima Bantuan

Tags
Bansos
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025