Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Bantul Antisipasi Perselisihan Hasil Pemilu 2024

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu Bantul Antisipasi Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Bawaslu Bantul lakukan langkah antisipasi adanya perselisihan hasil suara Pemilu 2024. (Foto: Yohanes Angga)

HARIANE - Bawaslu Bantul mulai melakukan antisipasi terhadap adanya perselisihan hasi pemilu (PHPU) untuk Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantul, Ari Sukowati menyampaikan bahwa Bawaslu RI telah menerbitkan Keputusan Bawaslu Nomor 1/HK/K1/03/2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.

Menindaklanjuti petunjuk teknis tersebut, Bawaslu Bantul kemudian melakukan konsolidasi dengan segenap pengawas pemilu se-Kabupaten Bantul untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan apabila nantinya ada peserta pemilu yang mengajukan PHPU ke MK khususnya untuk yang diwilayah Kabupaten Bantul.

Sebagai informasi, pengajuan PHPU di MK untuk pemilihan legislatif terhitung maksimal tiga hari sejak ditetapkannya penetapan perolehan suara nasional.

Sedangkan pengajuan PHPU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden terhitung maksimal tiga hari setelah penetapan perolehan suara secara nasional.

“Dokumen yang disiapkan oleh Bawaslu Bantul adalah semua dokumen pengawasan mulai tahapan awal seperti pengawasan pemutakhiran data pemilih, dokumen pengawasan pencalonan sampai dengan dokumen pengawasan rekapitulasi penghitungan suara baik ditingkat kecamatan maupun Tingkat kabupaten,” terang Ari, Minggu, 24 Maret 2024.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan, untuk mengantisipasi adanya PHPU ini Bawaslu Bantul telah membentuk tim penyusun keterangan tertulis untuk PHPU di MK.

Tim ini bertugas menyiapkan bahan keterangan apabila ada sengketa PHPU yang lokusnya di Kabupaten Bantul.

Seandainya ada PHPU, kata Didik, maka posisi Bawaslu adalah sebagai pemberi keterangan dalam perkara yang diajukan oleh pemohon dalam hal ini peserta pemilu.

“Saat ini semua dokumen pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu mulai dari PTPS, PKD, Panwascam sampai dengan Bawaslu Bantul telah dikumpulkan di tingkat kabupaten. Dokumen pengawasan ini memuat pada saat pengawas melakukan upaya pencegahan, pengawasan, sampai dengan penanganan pelanggaran pemilu,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025
Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025