Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Bantul Antisipasi Perselisihan Hasil Pemilu 2024

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu Bantul Antisipasi Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Bawaslu Bantul lakukan langkah antisipasi adanya perselisihan hasil suara Pemilu 2024. (Foto: Yohanes Angga)

HARIANE - Bawaslu Bantul mulai melakukan antisipasi terhadap adanya perselisihan hasi pemilu (PHPU) untuk Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantul, Ari Sukowati menyampaikan bahwa Bawaslu RI telah menerbitkan Keputusan Bawaslu Nomor 1/HK/K1/03/2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.

Menindaklanjuti petunjuk teknis tersebut, Bawaslu Bantul kemudian melakukan konsolidasi dengan segenap pengawas pemilu se-Kabupaten Bantul untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan apabila nantinya ada peserta pemilu yang mengajukan PHPU ke MK khususnya untuk yang diwilayah Kabupaten Bantul.

Sebagai informasi, pengajuan PHPU di MK untuk pemilihan legislatif terhitung maksimal tiga hari sejak ditetapkannya penetapan perolehan suara nasional.

Sedangkan pengajuan PHPU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden terhitung maksimal tiga hari setelah penetapan perolehan suara secara nasional.

“Dokumen yang disiapkan oleh Bawaslu Bantul adalah semua dokumen pengawasan mulai tahapan awal seperti pengawasan pemutakhiran data pemilih, dokumen pengawasan pencalonan sampai dengan dokumen pengawasan rekapitulasi penghitungan suara baik ditingkat kecamatan maupun Tingkat kabupaten,” terang Ari, Minggu, 24 Maret 2024.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan, untuk mengantisipasi adanya PHPU ini Bawaslu Bantul telah membentuk tim penyusun keterangan tertulis untuk PHPU di MK.

Tim ini bertugas menyiapkan bahan keterangan apabila ada sengketa PHPU yang lokusnya di Kabupaten Bantul.

Seandainya ada PHPU, kata Didik, maka posisi Bawaslu adalah sebagai pemberi keterangan dalam perkara yang diajukan oleh pemohon dalam hal ini peserta pemilu.

“Saat ini semua dokumen pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu mulai dari PTPS, PKD, Panwascam sampai dengan Bawaslu Bantul telah dikumpulkan di tingkat kabupaten. Dokumen pengawasan ini memuat pada saat pengawas melakukan upaya pencegahan, pengawasan, sampai dengan penanganan pelanggaran pemilu,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 2 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 2 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Senin, 02 Juni 2025
JPW Desak Kasus Penembakan di Kulon Progo bisa diusut Tuntas

JPW Desak Kasus Penembakan di Kulon Progo bisa diusut Tuntas

Senin, 02 Juni 2025
Dua anggota Kepolisian jadi Sasaran Tembak Warga Sipil

Dua anggota Kepolisian jadi Sasaran Tembak Warga Sipil

Senin, 02 Juni 2025
Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025