Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Bantul Antisipasi Perselisihan Hasil Pemilu 2024

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu Bantul Antisipasi Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Bawaslu Bantul lakukan langkah antisipasi adanya perselisihan hasil suara Pemilu 2024. (Foto: Yohanes Angga)

HARIANE - Bawaslu Bantul mulai melakukan antisipasi terhadap adanya perselisihan hasi pemilu (PHPU) untuk Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantul, Ari Sukowati menyampaikan bahwa Bawaslu RI telah menerbitkan Keputusan Bawaslu Nomor 1/HK/K1/03/2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.

Menindaklanjuti petunjuk teknis tersebut, Bawaslu Bantul kemudian melakukan konsolidasi dengan segenap pengawas pemilu se-Kabupaten Bantul untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan apabila nantinya ada peserta pemilu yang mengajukan PHPU ke MK khususnya untuk yang diwilayah Kabupaten Bantul.

Sebagai informasi, pengajuan PHPU di MK untuk pemilihan legislatif terhitung maksimal tiga hari sejak ditetapkannya penetapan perolehan suara nasional.

Sedangkan pengajuan PHPU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden terhitung maksimal tiga hari setelah penetapan perolehan suara secara nasional.

“Dokumen yang disiapkan oleh Bawaslu Bantul adalah semua dokumen pengawasan mulai tahapan awal seperti pengawasan pemutakhiran data pemilih, dokumen pengawasan pencalonan sampai dengan dokumen pengawasan rekapitulasi penghitungan suara baik ditingkat kecamatan maupun Tingkat kabupaten,” terang Ari, Minggu, 24 Maret 2024.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan, untuk mengantisipasi adanya PHPU ini Bawaslu Bantul telah membentuk tim penyusun keterangan tertulis untuk PHPU di MK.

Tim ini bertugas menyiapkan bahan keterangan apabila ada sengketa PHPU yang lokusnya di Kabupaten Bantul.

Seandainya ada PHPU, kata Didik, maka posisi Bawaslu adalah sebagai pemberi keterangan dalam perkara yang diajukan oleh pemohon dalam hal ini peserta pemilu.

“Saat ini semua dokumen pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu mulai dari PTPS, PKD, Panwascam sampai dengan Bawaslu Bantul telah dikumpulkan di tingkat kabupaten. Dokumen pengawasan ini memuat pada saat pengawas melakukan upaya pencegahan, pengawasan, sampai dengan penanganan pelanggaran pemilu,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025