Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Bantul Ingatkan ASN-Polri Bersikap Netral di Pilkada 2024

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Bawaslu Bantul Ingatkan ASN-Polri Bersikap Netral di Pilkada 2024
Bawaslu Bantul Ingatkan ASN-Polri Bersikap Netral di Pilkada 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul memberikan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri untuk bersikap netral dalam perhelatan Pilkada 2024 mendatang. Bawaslu meminta agar pejabat pemerintah tak memihak pada salah satu paslon tertentu. 

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah meminta kepada seluruh ASN, TNI dan Polri untuk tidak terlibat aktif dalam kegiatan politik selama tahapan pemilu berlangsung, terutama pada tahapan pencalonan dan kampanye. 

"Kami mengingatkan agar ASN, TNI, Polri tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon bupati dan wakil bupati," ujarnya, Selasa, 30, April, 2024.

Dewi menegaskan, merujuk pada Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 pasal 3 dinyatakan bahwa netralitas pegawai ASN, Anggota TNI, dan anggota Polri dapat menjadi objek pengawasan Bawaslu. 

"Pengawasan dalam hal tindakan pegawai ASN, anggota TNI, dan anggota Polri yang berpotensi melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu dan atau pemilihan serta melanggar kode etik dan atau disiplin masing-masing lembaga atau instansi," jelasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan terkait dengan pengawasan penggantian pejabat menjelang Pilkada, Bawaslu Bantul telah melakukan koordinasi intensif dengan BKPSDM Bantul. Hal ini sebagai bentuk upaya pencegahan agar dalam penggantian pejabat pemda tetap mengacu pada ketentuan regulasi.

Didik juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Pilkada Pasal 71 ayat (2) bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

"Apabila dilihat dari tahapan dan jadwal Pilkada yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 maka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024 mendatang," katanya.

"Harapannya prosedur penggantian pejabat apabila melewati tanggal 22 Maret 2024 harus ditempuh dengan mengajukan persetujuan tertulis kepada Menteri Dalam Negeri,"pungkasnya.

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025