HARIANE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul membuka posko kawal hak pilih. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kecurangan atau fraud dalam pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pmpemilih menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 ini.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, jika di lapangan masyarakat mendapati adanya kecurangan atau kesalahan dalam pemutakiran data dapat melaporkannya ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Nantinya aduan yang dilakukan oleh masyarakat mengenai kecurangan pada tahapan pemutakiran data pemilih akan ditangani dan segera dievaluasi.
"Pada tahapan pemutakiran data pemilih ini, kami fokus untuk pengawasannya. Utamanya data yang meninggal dunia dan pemilih baru," kata Andang Nugroho.
Lebih lanjut ia mengatakan, proses mutarlih telah berjalan sejak tanggal 24 Juni 2024. Berdassrkan pengawasan yang dilakukan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya kesalahan atau kekeliruan selama proses berjalan.
"Sejauh ini belum ada pelanggaran yang kami temukan, pengaduannya akan kami buka sampai tahapan kampanye nanti," tuturnya.
Jika melihat pada proses mutarlih di Pilkada 2020 lalu, pihaknya menyebut terdapat data-data pemilih yang ganda. Dikatakannya, data ganda yang ditemukan saat itu berbeda TPS.
"Biasanya juga ada pemilih yang telah pindah domisili dan masih terdaftar di tempat tinggal sebelumnya," ungkapnya.
Anggota Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Retnoningsih mengatakan posko kawal hak pilih ini dimaksudkan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan secara demokratif dan partisipatif. Posko ini sebagai bentuk antisipasi data pemilih ganda pada tahapan pemungutan suara nanti.
"Pengawasan terus kami lakukan agar semua berjalan lancar," tutup dia.****