Berita , D.I Yogyakarta
Bawaslu Tetapkan 75 Calon Anggota Panwaslu Desa di Bantul, Dilantik Hari ini
Admin
Bawaslu Bantul tetapkan 75 calon Panwaslu Desa di Bantul. (Foto: Wahyu Turi K)
HARIANE - Calon Anggota Panwaslu Desa di Bantul telah ditetapkan dan diumumkan oleh 17 Panwaslu Kecamatan.
Penetapan calon anggota Panwaslu Desa di Bantul ini berdasarkan hasil rapat pleno Komisioner Panwaslu Kecamatan.
Hal ini telah diumumkan pada 4 Februari 2023 sesuai dengan timeline yang terdapat dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K/01/2023 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu Tahun 2024.
BACA JUGA : KPU Bantul Akan Laksanakan Coklit Daftar Pemilih Pemilu 2024
75 Calon Anggota Panwaslu Desa di Bantul Ditetapkan
Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi menyebutkan, sebanyak 75 calon Anggota Panwaslu Desa berasal dari 17 Kecamatan dan 75 Desa atau masing-masing Desa sebanyak 1 orang. Ia merincikan, secara jenis kelamin terdiri dari 40 laki-laki dan 35 perempuan dimana jika diprosentase terdapat 46,67% dari keterwakilan perempuan. “Penetapan calon terpilih tersebut berdasarkan dari rekapitulasi penilaian tes wawancara yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Januari s/d 2 Februari 2023. Hasilnya diperoleh calon Anggota Panwaslu Desa Terpilih yang ditetapkan dalam rapat pleno Komisioner Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantul,” katanya, Senin 6 Februari 2023. Ia menyampaikan bahwa pada Senin, 6 Februari 2023 ini akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji calon Panwaslu Desa Terpilih secara serentak oleh Panwaslu Kecamatan. Selanjutnya setelah pelantikan, calon Panwaslu Desa Terpilih akan langsung diberikan pembekalan atau bimbingan teknis terkait pelaksanaan tugas dan kinerja dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024. Bawaslu Bantul berharap 75 Calon Panwaslu Desa Terpilih tersebut adalah calon yang terbaik serta dapat mengemban amanah dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Bantul. Selain itu Bawaslu menyampaikan terimakasih atas atensi dan keikutsertaan masyarakat Bantul yang telah mendaftarkan diri dan mengikuti proses pembentukan calon Anggota Panwaslu Desa di Bantul yang telah berjalan hampir satu bulan ini, dengan harapan semua pihak dapat menerima hasil akhir dari proses pembentukan Panwaslu Desa tersebut. “Berharap calon Panwaslu Desa Terpilih dapat melaksanakan tugas kewenangan, kewajiban secara berintegritas, profesional, bermartabat, dan berkemajuan dalam mengawal pesta demokrasi tahun 2024,” tandasnya. **** (Kontributor: Wahyu Turi K)BACA JUGA : KPU Bantul Lantik 225 Panitia Pemungutan Suara, Didik: PPS Harus Gerak CepatBaca artikel menarik lainnya di harianejogja.com
1