Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho persiapkan coklit daftar pemilih untuk Pemilu 2024. (Foto: Wahyu Turi K)
HARIANE - KPU Bantul akan melaksanakan coklit daftar pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pelaksanaan coklit daftar pemilih Kabupaten Bantul untuk Pemilu 2024 nanti akan berbasis aplikasi yang merupakan kebijakan KPU RI.
Untuk melaksanakan coklit daftar pemilih ini KPU Bantul membentuk petugas pantarlih sebanyak 3.175 petugas.
Para petugas tersebut akan bekerja melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) mulai 6 Februari-15 Maret 2023, diawali dengan pelantikan secara serentak di 75 kalurahan se- Bantul.
BACA JUGA : KPU Bantul Lantik 225 Panitia Pemungutan Suara, Didik: PPS Harus Gerak Cepat
Kebutuhan Petugas Coklit Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 di Bantul
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa kebutuhan petugas pantarlih ini berdasarkan jumlah TPS hasil pemetaan yang dilakukan oleh KPU Bantul yaitu sebanyak 3.175 TPS. Sementara pada pemilu 2019 yang lalu jumlah TPS yang ada di Bantul sebanyak 3.040 TPS. Jumlah TPS ini katanya, kemungkinan masih akan berubah pasca coklit selesai. Sebab dimungkinkan akan adanya pengurangan atau penambahan pemilih. Untuk diketahui pada Pemilu 2024 mendatang jumlah pemilih maksimal dimasing-masing TPS yaitu sebanyak 300 pemilih. Lebih lanjut Didik menjelaskan bahwa untuk coklit pemilu kali ini akan menggunakan aplikasi e-coklit. Aplikasi e-coklit merupakan kebijakan KPU RI secara nasional dan akan digunakan oleh pantarlih dalam melakukan pemutakhiran daftar pemilih dari rumah ke rumah. “Melalui aplikasi e-coklit ini nantinya petugas akan melakukan pengecekan kesesuaian data pemilih, mengubah elemen data pemilih sampai dengan menambah daftar pemilih berbasis TPS. Dengan keberadaan aplikasi e-coklit ini maka petugas pantarlih yang akan ditugaskan wajib mempunyai hp android dengan spesifikasi tertentu,” jelasnya, Rabu 1 Februari 2023. Ketua divisi sosialisasi, diklih dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran pantarlih sudah ditutup pada 31 januari 2023 yang lalu. Adapun tahapan pembentukan pantarlih meliputi tahapan pengumuman, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil seleksi dan penetapan hasil seleksi. Seleksi yang dilakukan dalam penelitian administrasi berkaitan dengan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan. “Calon pantarlih yang mendaftar juga akan dilihat dari pengalaman sebagai petugas pemutakhiran data pemilih pada pemilu/ pemilihan sebelumya. Selain itu juga akan dilihat dari sisi usia yang produktif serta memiliki rekam jejak yang baik,” katanya. Pantarlih yang terpilih akan ditetapkan dan selanjutnya dilantik oleh PPS pada tanggal 6 Februari 2023. Musnif menyampaikan bahwa ada kenaikan honor pantarlih Pemilu 2024 yakni sebesar Rp 1 juta, honor ini lebih tinggi dibandingkan dengan pilkada 2020 maupun pemilu 2019 lalu.BACA JUGA : KPU Bantul Tetapkan PPS Tingkat Kelurahan, 225 Pantia Pemungutan Suara Didominasi Generasi MilenialDemikian informasi mengenai KPU Bantul akan melaksanakan coklit daftar pemilih untuk Pemilu 2024. **** (Kontributor: Wahyu Turi K) Baca artikel menarik lainnya di harianejogja.com
1