Berita , Jabodetabek

Bazar Jakpreneur Jakarta Pusat 2022 Mewajibkan Peserta Pakai QRIS, Simak Cara dan Proses Pembuatannya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Bazar Jakpreneur Jakarta Pusat 2022 Mewajibkan Peserta Pakai QRIS, Simak Cara dan Proses Pembuatannya
Bazar Jakpreneur Jakarta Pusat 2022 Mewajibkan Peserta Pakai QRIS, Simak Cara dan Proses Pembuatannya
QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari sejumlah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Dengan menggunakan QRIS, proses pembayaran melalui scanning kode QR dari berbagai jenis platform pembayaran hanya membutuhkan satu jenis kode QR saja.
Saat ini, semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menggunakan QR Code wajib menerapkan QRIS dan para penjual juga harus memiliki akun QRIS untuk pencairan dananya.
Oleh karena itu, mari simak penjelasan terkait cara dan proses pembuatan QRIS sebagai syarat calon peserta Bazar Jakpreneur Jakarta Pusat 2022.

Cara dan Proses Pembuatan Akun QRIS

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta wajib memahami mekanisme Merchant Discount Rate (MDR), skema pencairan dana (settlement) atau proses transfer dana ke merchant (penjual) serta biayanya.
Calon peserta bisa mengunjungi laman resmi QRIS, yaitu qris.id untuk mengetahui hal-hal tersebut. Jika sudah, calon peserta bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
1. Kunjungi laman qris.id dan klik "Daftar Qris".
2. Klik jenis usaha yang ingin didaftarkan.
Untuk jenis usaha perorangan, syarat pendaftaran yang harus disiapkan adalah foto atau scan KTP pemilik usaha dan nomor kartu keluarga (KK) sesuai dengan KTP.
Untuk kategori badan usaha, siapkan KTP pemilik usaha, nomor KK sesuai dengan KTP. foto akta perusahaan sesuai nama bahan usaha, foto NPWP Perusahaan, dan foto surat kuasa asli yang menunjukkan pendaftar QRIS adalah wakil yang ditunjuk oleh perusahaan.
3. Lanjut isi seluruh data dengan benar dan lakukan proses pembayaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025