Berita , Jabodetabek

Bazar Jakpreneur Jakarta Pusat 2022 Mewajibkan Peserta Pakai QRIS, Simak Cara dan Proses Pembuatannya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Bazar Jakpreneur Jakarta Pusat 2022 Mewajibkan Peserta Pakai QRIS, Simak Cara dan Proses Pembuatannya
Bazar Jakpreneur Jakarta Pusat 2022 Mewajibkan Peserta Pakai QRIS, Simak Cara dan Proses Pembuatannya
QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari sejumlah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Dengan menggunakan QRIS, proses pembayaran melalui scanning kode QR dari berbagai jenis platform pembayaran hanya membutuhkan satu jenis kode QR saja.
Saat ini, semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menggunakan QR Code wajib menerapkan QRIS dan para penjual juga harus memiliki akun QRIS untuk pencairan dananya.
Oleh karena itu, mari simak penjelasan terkait cara dan proses pembuatan QRIS sebagai syarat calon peserta Bazar Jakpreneur Jakarta Pusat 2022.

Cara dan Proses Pembuatan Akun QRIS

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta wajib memahami mekanisme Merchant Discount Rate (MDR), skema pencairan dana (settlement) atau proses transfer dana ke merchant (penjual) serta biayanya.
Calon peserta bisa mengunjungi laman resmi QRIS, yaitu qris.id untuk mengetahui hal-hal tersebut. Jika sudah, calon peserta bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
1. Kunjungi laman qris.id dan klik "Daftar Qris".
2. Klik jenis usaha yang ingin didaftarkan.
Untuk jenis usaha perorangan, syarat pendaftaran yang harus disiapkan adalah foto atau scan KTP pemilik usaha dan nomor kartu keluarga (KK) sesuai dengan KTP.
Untuk kategori badan usaha, siapkan KTP pemilik usaha, nomor KK sesuai dengan KTP. foto akta perusahaan sesuai nama bahan usaha, foto NPWP Perusahaan, dan foto surat kuasa asli yang menunjukkan pendaftar QRIS adalah wakil yang ditunjuk oleh perusahaan.
3. Lanjut isi seluruh data dengan benar dan lakukan proses pembayaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sukses Pertahankan Identitas dan Warisan Budaya, Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Prastisha Pustaka

Sukses Pertahankan Identitas dan Warisan Budaya, Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Prastisha Pustaka

Jumat, 20 September 2024 10:58 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 20 September 2024 10:52 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik Fantastis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik Fantastis, Cek Rinciannya ...

Jumat, 20 September 2024 10:51 WIB
Kalah Saing dengan Industri Otomotif Tiongkok, VW Pertimbangkan Pemotongan 30.000 Pekerjaan di Jerman

Kalah Saing dengan Industri Otomotif Tiongkok, VW Pertimbangkan Pemotongan 30.000 Pekerjaan di Jerman

Jumat, 20 September 2024 07:46 WIB
Bermain dengan 10 Orang, Barcelona Ditaklukkan Monaco di Liga Champions

Bermain dengan 10 Orang, Barcelona Ditaklukkan Monaco di Liga Champions

Jumat, 20 September 2024 05:22 WIB
Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Kamis, 19 September 2024 22:10 WIB
Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Kamis, 19 September 2024 22:08 WIB
Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Kamis, 19 September 2024 20:37 WIB
Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Kamis, 19 September 2024 16:38 WIB
Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Kamis, 19 September 2024 16:34 WIB