Berita , D.I Yogyakarta

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Idul adha
Kemenag Kota Yogya tak larang kegiatan takbir jelang Idul Adha. (Ilustrasi: Unsplash/Mufid Majnun)

HARIANE – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta tidak melarang pelaksanaan takbir jelang Idul Adha 1446 H.

Akan tetapi, Kemenag Kota Yogya mengimbau seluruh takmir masjid dan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan takbir, termasuk takbir keliling, agar tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Nadhif, mengatakan bahwa terkait perizinan takbir keliling dapat mengikuti kebijakan masing-masing pemerintah daerah, sesuai dengan pedoman dari Kementerian Agama pusat.

Sedangkan dalam pelaksanaan takbir, masyarakat tetap harus mengikuti aturan yang berlaku di wilayah setempat, termasuk soal waktu maksimal pelaksanaan.

Ia menegaskan, penggunaan pengeras suara untuk takbir sebaiknya diatur sedemikian rupa, khususnya dalam hal durasi dan volume.

Ia menyampaikan bahwa takbir dengan pengeras suara luar tidak dilakukan melewati pukul 22.00 WIB, demi menjaga ketenangan masyarakat di malam hari.

“Pengeras suara takbir juga harus diatur, jangan sampai terlalu berisik. Niatnya itu ibadah, syiar, tapi kalau suaranya tidak diatur bisa mengganggu tetangga kanan kiri,” ujar Nadhif.

“(Imbauannya), takbir keliling di Kota Jogja sudah harus selesai pada pukul 22.00 WIB,” sambungnya.

Selain batas waktu takbir dengan pengeras suara, Nadhif juga mengingatkan tentang batas maksimal kekuatan suara pengeras yang digunakan. Hal ini mengacu pada surat edaran dari Menteri Agama, di mana maksimal kekuatan suara pengeras adalah 100 desibel.

Meski tidak semua orang dapat mengukur desibel secara tepat, Nadhif menekankan pentingnya menjaga kenyamanan bersama.

“Saya juga tidak tahu 100 desibel itu tepatnya seperti apa. Tapi yang jelas, nyaman didengar di telinga, alias tidak mengganggu,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025