HARIANE – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan pemeriksaan olahan makanan di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Rabu (11/12/2024). Setidaknya ada empat toko yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas dan kesehatan olahan makanan yang beredar selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemeriksaan mencakup produk makanan yang diduga kadaluwarsa, tidak memiliki izin edar, hingga yang mengandung bahan berbahaya.
"Selain mengecek kemasan dan tanggal kadaluwarsa produk, kami juga melakukan uji laboratorium terhadap makanan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya,” ungkap Kepala BBPOM di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, di Kulon Progo, Rabu (11/12/2024).
Tidak hanya di Kulon Progo, pemeriksaan serupa juga dilaksanakan di kabupaten/kota lain di DIY. Harapannya, produk yang beredar terjamin keamanan dan kesehatannya, sehingga masyarakat tidak diliputi rasa khawatir dan merasa nyaman,” ujar Bagus Heri Purnomo.
Selain menerjunkan petugas untuk memeriksa, lanjut Bagus, juga disediakan mobil laboratorium keliling. Sehingga sampel bisa langsung diuji dan diambil tindakan jika memang tidak sesuai aturan.
Dalam melakukan pemeriksaan, BBPOM bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kulon Progo.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disdagin Kulon Progo, Endang Zulywati, mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan olahan pangan juga telah rutin dilaksanakan.
"Kami secara mandiri melakukan pemeriksaan ke sejumlah titik,” paparnya.****