Artikel

Link dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Pelatihan Koding untuk Madrasah, Ada 5250 Kuota!

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Link dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Pelatihan Koding untuk Madrasah, Ada 5250 Kuota!
Link dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Pelatihan Koding untuk Madrasah, Ada 5250 Kuota!
HARIANE – Beasiswa pelatihan koding untuk Madrasah atau disebut pula dengan Madrasah Bisa Ngoding adalah program beasiswa hasil kolaborasi antara Kementerian Agama dengan Skilvul.
Terdapat 4.000 kuota beasiswa pelatihan koding untuk siswa dan siswi Madrasah tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Dan sisanya, yaitu 1.250 kuota beasiswa pelatihan koding disiapkan untuk para guru Madrasah untuk mempelajari Basic Coding Course.
Bagi peserta yang lolos, akan mendapatkan keuntungan berupa pelatihan gratis yang akan dibimbing oleh mentor profesional serta mendapatkan sertifikat keikutsertaan program.
Bagi 10 peserta dengan nilai dan proyek akhir terbaik, akan berkesempatan untuk maju ke Demo Day dan mendapatkan beasiswa coding Bootcamp untuk dua peserta yang terpilih.
BACA JUGA :
Beasiswa Perintis 2023 Dibuka untuk Siswa SMA Sederajat dan Gapyear, Simak Cara Daftarnya di Sini

Syarat dan Kualifikasi Peserta Beasiswa Pelatihan Koding untuk Madrasah

beasiswa pelatihan koding
Pendaftaran program Madrasah Bisa Ngoding dimulai pada 10 November 2022. (Website/skilvul)
Sebelum memutuskan untuk mengikuti beasiswa pelatihan koding bagi Madrasah, ada baiaknya calon peserta mengetahui persyaratannya terlebih dahulu.
1. Sistem pendaftaran dilakukan secara individu.
2. Peserta wajib memiliki akun Skilvul untuk bisa mendaftar beasiswa.
Bagi yang belum daftar akun Skilvul bisa mendaftar di skilvul.com/signin, lalu mengisi seluruh data yang diminta.
3. Peserta wajib mengisi pres-test dan baseline study sebelum mengikuti pelatihan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB