Berita , D.I Yogyakarta

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di Bantul

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di Bantul
Pelaku pencurian besi rambu lalu lintas (kaos tahanan biru) saat dihadirkan dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (16/7/2025). (Foto: Hariane/Yohanes Angga).

HARIANE – Seorang pria berinisial YP (47), warga Nganglik, Sleman, ditangkap setelah ketahuan mencuri beberapa besi rambu-rambu lalu lintas di wilayah Bantul. Ia mengaku menggunakan kendaraan dengan pelat nomor dinas palsu untuk mengelabui agar disangka sebagai petugas Dinas Perhubungan saat menjalankan aksinya.

"Jadi sekiranya tidak terpakai, saya ambil saja. Ambil rambu dan baliho itu; baru tiga kali, di JJLS (Jalur Jalan Lintas Selatan) dan Bantul. Yang di JJLS karena sudah rusak," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (16/7/2025).

Potongan-potongan besi tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil pikap yang telah ia pasangi pelat merah. Ia mengatakan mobil tersebut merupakan kendaraan sewaan.

"Mobil pikap itu saya sewa, dan pelatnya saya bikin sendiri. Pakai pelat merah itu biar kelihatan seperti orang yang sedang bekerja di jalan. Jadi kesannya dari dinas, dan tidak ada yang curiga," ucapnya.

Uang hasil penjualan rambu-rambu lalu lintas itu, menurut YP, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Sanden, AKP Joko Mulyono, mengatakan bahwa YP memiliki sebuah CV di bidang periklanan, khususnya pemasangan baliho. Namun, usaha tersebut bangkrut karena terlilit utang.

"Lalu YP mencari rambu untuk dipotong-potong dan dijual, uangnya digunakan untuk hidup sehari-hari. Rambu-rambu itu dibawa ke Nganglik dan dijual ke tukang rongsok keliling," ujarnya.

YP diciduk polisi saat mencuri rambu-rambu milik Dinas Perhubungan. Dari keterangannya, YP telah beraksi di tiga lokasi, yakni di Kota Jogja hingga Sanden, Bantul.

"Dari pengakuan, tersangka sempat melakukan aksinya di Kota Jogja, kemudian di Sanden. Kurang lebih ada tiga tempat," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil meringkus pencuri kerangka baliho milik BPBD Kabupaten Bantul yang terpasang di JJLS, Sanden, Bantul. Pelaku tertangkap saat memotong rambu penunjuk jalan di Jalan Barongan, Imogiri, Bantul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025
SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Rabu, 16 Juli 2025
Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Rabu, 16 Juli 2025
Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025
‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

Rabu, 16 Juli 2025