Berita , D.I Yogyakarta
Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di Bantul
HARIANE – Seorang pria berinisial YP (47), warga Nganglik, Sleman, ditangkap setelah ketahuan mencuri beberapa besi rambu-rambu lalu lintas di wilayah Bantul. Ia mengaku menggunakan kendaraan dengan pelat nomor dinas palsu untuk mengelabui agar disangka sebagai petugas Dinas Perhubungan saat menjalankan aksinya.
"Jadi sekiranya tidak terpakai, saya ambil saja. Ambil rambu dan baliho itu; baru tiga kali, di JJLS (Jalur Jalan Lintas Selatan) dan Bantul. Yang di JJLS karena sudah rusak," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (16/7/2025).
Potongan-potongan besi tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil pikap yang telah ia pasangi pelat merah. Ia mengatakan mobil tersebut merupakan kendaraan sewaan.
"Mobil pikap itu saya sewa, dan pelatnya saya bikin sendiri. Pakai pelat merah itu biar kelihatan seperti orang yang sedang bekerja di jalan. Jadi kesannya dari dinas, dan tidak ada yang curiga," ucapnya.
Uang hasil penjualan rambu-rambu lalu lintas itu, menurut YP, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sanden, AKP Joko Mulyono, mengatakan bahwa YP memiliki sebuah CV di bidang periklanan, khususnya pemasangan baliho. Namun, usaha tersebut bangkrut karena terlilit utang.
"Lalu YP mencari rambu untuk dipotong-potong dan dijual, uangnya digunakan untuk hidup sehari-hari. Rambu-rambu itu dibawa ke Nganglik dan dijual ke tukang rongsok keliling," ujarnya.
YP diciduk polisi saat mencuri rambu-rambu milik Dinas Perhubungan. Dari keterangannya, YP telah beraksi di tiga lokasi, yakni di Kota Jogja hingga Sanden, Bantul.
"Dari pengakuan, tersangka sempat melakukan aksinya di Kota Jogja, kemudian di Sanden. Kurang lebih ada tiga tempat," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil meringkus pencuri kerangka baliho milik BPBD Kabupaten Bantul yang terpasang di JJLS, Sanden, Bantul. Pelaku tertangkap saat memotong rambu penunjuk jalan di Jalan Barongan, Imogiri, Bantul.