Sebagai informasi, KIP Digital ini dapat diunduh dan dicetak melalui akun SIPINTAR sekolah.
Beda KIP dan PIP
Menurut informasi yang ada di laman Program Indonesia Pintar Kemendikbud RI, Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan program dari pemerintah yang diperuntukkan untuk memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.
Target penerima Program Indonesia Pintar ini yakni peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, yang perlu mendapatkan bantuan dalam hal biaya pendidikan.
Sedangkan Kartu Indonesia Pintar adalah kartu yang digunakan sebagai penanda atau identitas untuk menerima PIP. Kartu ini diperuntukkan bagi peserta didik pada satuan pendidikan formal maupun yang nonformal.
Selain itu, Kartu Indonesia Pintar ini hanya diberikan kepada siswa penerima Program Indonesia Pintar yang berasal dari hasil pemadanan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) serta ditandai Layak PIP oleh sekolah pada Dapodik.
Terakhir, perlu diketahui, penerima Kartu Indonesia Pintar tidak akan menerima Program Indonesia Pintar setiap tahunnya karena DTKS dan P3KE ini bersifat dinamis.
Dinamis yang dimaksud dalam kalimat di atas adalah setiap tahun akan ada penetapan ulang penerima Kartu Indonesia Pintar sebagai pembaharuaan data.
Jadi, penerima bantuan biaya pendidikan ini bisa saja berbeda dari tahun ke tahun karena adanya pembaharuaan data tersebut.