Pendidikan , Artikel

Apa Itu Kartu KIP Kuliah Digital? Berikut Cara Unduh Lengkap dengan Penjelasannya

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Apa Itu Kartu KIP Kuliah Digital? Berikut Cara Unduh Lengkap dengan Penjelasannya
Kartu KIP Kuliah Digital baru diluncurkan. (Website/kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
HARIANE - Masih banyak yang bertanya mengenai apa itu kartu KIP Kuliah Digital setelah Kemdikbud RI meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) Digital yang disebut Kartu KIP Kuliah Digital.
Melalui kegiatan Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Merdeka dan Peluncuran Kartu KIP Kuliah Digital Tahun 2022 yang diadakan di UNJ Selasa, 13 Desember 2022 Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar, menjelaskan apa itu Kartu KIP Kuliah Digital dan fungsinya.
Apa itu Kartu KIP Kuliah Digital? Kartu KIP Kuliah Digital merupakan kartu tanda penerima beasiswa KIP Kuliah yang berbasis digital. Dalam kartu tersebut terdapat informasi pribadi penerima KIP Kuliah seperti nama, nomor KIP, dan NISN serta barcode.
Program Indonesia Pintar (PIP) Digital ini tidak hanya untuk jenjang perkuliahan saja, tetapi juga untuk jenjang Sekolah Menengah dan Sekolah Dasar. Sehingga Kartu KIP Kuliah Digital untuk mahasiswa dan Kartu KIP Digital untuk siswa.
BACA JUGA :
Ini Daftar Berkas Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Perhatikan Ketentuannya!

Penjelasan Cara Unduh Kartu dan Problem Distribusi

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar mengatakan peluncuran program ini karena adanya persoalan terkait percetakan Kartu KIP yang seringkali mengalami kesulitan dalam proses distribusi.
“Selama ini, ini yang menjadi persoalan. Karena Kartu KIP Kuliah itu dicetak di kantor pusat bank penyalur kita. Sehingga distribusinya kepada Perguruan Tinggi selalu mengalami kesulitan,” ujar Abdul Kahar dikutip dari YouTube Puslapdik Kemendikbud RI.
Abdul Kahar menjelaskan Kartu KIP Kuliah digital ini tidak lagi tergabung dengan ATM.
Mulai tahun 2022 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah akan langsung dicetakkan kartu ATM di bank penyalur dan untuk Kartu KIP Kuliah bisa diunduh secara terpisah.
Inisiasi peluncuran Kartu KIP Kuliah Digital ini bertujuan untuk meminimalisir pemalsuan-pemalsuan yang sering terjadi. 
Untuk Kartu KIP Kuliah Digital bisa diunduh melalui website resmi atau aplikasi KIP Kuliah Kemdikbud.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025