Berita , Jatim , Pilihan Editor

Begini Cara Kerja Sindikat Joki SBMPTN 2022, yang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Kampus UPN Veteran

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Begini Cara Kerja Sindikat Joki SBMPTN 2022, yang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Kampus UPN Veteran
Begini Cara Kerja Sindikat Joki SBMPTN 2022, yang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Kampus UPN Veteran
3. Ketika ujian SBMPTN, peserta harus memotret soal ujian untuk dikirimkan ke tim operator.
4. Tim operator kemudian mengirimkan soal tersebut ke tim master. Dimana tim master lah yang akan mengerjakan soal tersebut.
5. Jawaban soal ujian akan dikirimkan kembali ke tim operator.
6. Terakhir, tim operator akan membacakan jawaban soal ujian SBMPTN tersebut melalui alat komunikasi yang dipakai peserta ujian.

Tarif Joki SBMPTN 2022 yang Berkisar Ratusan Juta

Selain mengamankan tujuh tersangka sindikat joki SBMPTN 2022, Polrestabes Surabaya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 25 kemeja lengan panjang dan satu kemeja lengan pendek yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera dan 64 kamera.
Selain itu, juga ada 66 modem, 58 alat komunikasi, 44 mikrofon, 4 buku rekening, 4 kartu ATM, 5 ponsel, laptop, serta sejumlah tanda pengenal palsu.
Mengingat cara kerja sindikat joki SBMPTN 2022 menggunakan alat-alat yang canggih, tarif joki SBMPTN ini berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 400 juta.
BACA JUGA : Polisi Amankan Pelaku Kecurangan SBMPTN di UPN Veteran Yogyakarta, Begini Pernyataan dari Rektor
Belum lagi, sindikat perjokian SBMPTN ini sudah beroperasi sudah lama. Dimana sudah ada 100 peserta ujian SBMPTN yang sudah diluluskan di berbagai jurusan dan universitas.
"Berdasarkan keterangan tersangka, tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar. Lalu di 2021 sebanyak 69 orang dengan berbagai jurusan dan berbagai universitas, dengan pendapatan sebesar Rp 6 miliar," ujar Yusep.
Para tersangka sindikat perjokian SBMPTN 2022 tersebut akan dijerat hukuman berdasarkan Pasal 32 ayat (2) Sub. Pasal 48 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 20228 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025