Berita , D.I Yogyakarta
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek Tempel

HARIANE – Unit Reskrim Polsek Tempel berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman.
Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan, yaitu S (31), seorang petani warga Srumbung, Magelang; RS (22), warga Tempuran, Magelang; dan MY (23), juga warga Tempuran, Magelang.
Kapolsek Tempel, AKP Gunawan Setyabudi, mengungkapkan bahwa kasus peredaran uang palsu ini terungkap setelah ketiga pelaku mendatangi sebuah konter handphone bernama “Fazza Cell” yang beralamat di Jalan Magelang Km 17, Margorejo, Tempel.
Ketiganya melakukan transaksi top-up aplikasi DANA secara tunai senilai Rp200 ribu kepada pemilik konter pada 14 Juni 2025, sekitar pukul 16.45 WIB.
Tak lama setelah ketiganya meninggalkan lokasi, korban menyadari bahwa uang tunai yang diterimanya merupakan uang palsu.
“Atas kejadian tersebut, korban yang berinisial AE (36), warga Margorejo, Tempel, langsung melaporkannya ke Polsek Tempel,” jelas Gunawan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kepolisian akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku pada 19 Juni 2025 di wilayah Magelang, Jawa Tengah.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Tempel dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pemalsuan uang, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Terkait kasus ini, AKP Gunawan menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan yang terus berkembang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang melakukan transaksi tunai, untuk selalu teliti dalam memeriksa keaslian uang. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Polsek Tempel akan terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat.