Berita , D.I Yogyakarta

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek Tempel

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Uang palsu
Polsek Tempel amankan 3 orang pelaku peredaran uang palsu besera barang bukti. (Foto: Polsek Tempel)

HARIANE – Unit Reskrim Polsek Tempel berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman.

Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan, yaitu S (31), seorang petani warga Srumbung, Magelang; RS (22), warga Tempuran, Magelang; dan MY (23), juga warga Tempuran, Magelang.

Kapolsek Tempel, AKP Gunawan Setyabudi, mengungkapkan bahwa kasus peredaran uang palsu ini terungkap setelah ketiga pelaku mendatangi sebuah konter handphone bernama “Fazza Cell” yang beralamat di Jalan Magelang Km 17, Margorejo, Tempel.

Ketiganya melakukan transaksi top-up aplikasi DANA secara tunai senilai Rp200 ribu kepada pemilik konter pada 14 Juni 2025, sekitar pukul 16.45 WIB.

Tak lama setelah ketiganya meninggalkan lokasi, korban menyadari bahwa uang tunai yang diterimanya merupakan uang palsu.

“Atas kejadian tersebut, korban yang berinisial AE (36), warga Margorejo, Tempel, langsung melaporkannya ke Polsek Tempel,” jelas Gunawan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kepolisian akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku pada 19 Juni 2025 di wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Tempel dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pemalsuan uang, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Terkait kasus ini, AKP Gunawan menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan yang terus berkembang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang melakukan transaksi tunai, untuk selalu teliti dalam memeriksa keaslian uang. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Polsek Tempel akan terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 17 Juli 2025