Berita
Begini Usia Ideal Untuk Menikah Menurut Kemenag, Upaya Menghindari Cerai Muda
Anasya Adeliani
Begini Usia Ideal Untuk Menikah Menurut Kemenag, Upaya Menghindari Cerai Muda
HARIANE - Perlu ditentukan usia ideal untuk menikah dalam menanggapi fenomena nikah muda saat ini yang mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama.
Usia ideal untuk menikah diterapkan untuk mengurangi tingkat perceraian oleh pasangan nikah muda yang sudah mencapai 30,8%.
Dipertimbangkan nya usia ideal untuk menikah di Indonesia, sebab angka perceraian tersebut tertinggi di Asia yakni dengan nilai 28,4%.
Hal tersebut ditegaskan Dr. H. Agus Suryo Suripto, Kepala Subdit Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam pada kegiatan Obrolan Seputar Islam (OBSESI).
BACA JUGA : Kupas Tuntas 5 Fakta Perubahan Keadaan Arab Saudi 2022, inilah Alasan Halloween Didanai Maulid Nabi DilarangDengan memberikan ilustrasi, Agus Suryo Suripto mengatakan jika ada 2 juta pasangan yang menikah pada 2021, maka setidaknya telah terjadi 586 ribu pasangan yang bercerai pada tahun itu. Angka tersebut menurutnya memberikan komparasi ketahanan keluarga di negara kita sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan. “Sayangnya dalam angka 586 ribu pasangan yang bercerai tadi, sebanyak 30,8% merupakan pasangan usia muda. Jika saat bercerai usia pasangan muda tadi berusia sekitar 21 tahun tentu akan menghadapi problematika keluarga yang serius,” ujarnya. Dalam fenomena yang mengkhawatirkan tersebut, Agus Suryo Suripto menyayangkan budaya bangsa Indonesia yang kerap meniru perilaku publik figur yang kerap muncul di televisi maupun media lainnya. “Misalnya ada artis yang sudah menikah sebanyak 25 kali padahal usianya masih tergolong muda, hal itu berdampak terhadap pandangan masyarakat seolah ada kesan jika nikah muda tidak membawa pengaruh yang buruk,” katanya. Agus Suryo sendiri tidak mempermasalahkan nikah muda terjadi, tetapi harus diatur dengan baik sehingga jangan sampai pasangan yang menikah muda bercerai muda. “Menikah muda berakibat pada banyaknya masalah yang mungkin akan muncul. Pasangan yang berusia matang, memiliki kehidupan yang mapan akan relatif lebih tenang dalam menyikapi dinamika rumah tangga dibandingkan dengan pasangan usia muda yang tentu pengendalian emosinya belum sebaik ketika usianya sudah matang,” tambahnya. “Jika konteksnya menghindarkan diri dari zina, tentu banyak sekali aktivitas yang dapat menghindarkan anak-anak muda dari perbuatan yang mengarah ke perzinahan. Jika konteksnya menjalankan sunnah Rasulullah, maka sunnah Rasulullah yang dapat kita lakukan. Nikahnya yang menjadi sunnahnya, bukan usianya,” jelasnya.