Pendidikan , Artikel , Pilihan Editor
Benarkah Berkumur Saat Puasa Dilarang? Simak Hukumnya Dalam Islam
Wening Anggit Mahestri
Benarkah Berkumur Saat Puasa Dilarang? Simak Hukumnya Dalam Islam
Kesimpulan ini didasarkan kepada hadits yang diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi, yang menurut Ibn al-Qathan dikategorikan sebagai hadits shahih.
‘Ketika kamu berwudhu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa’ (Lihat, Jalaluddin as-Suyuthi, Jami’ al-Ahadits, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 3, h. 10)
Menurut imam Syafii maksud bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah memasukkan air ke mulut kemudian menjalankannya di dalam mulut lalu memuntahkannya.
BACA JUGA : 8 Hal yang Membatalkan Puasa, Apakah Menelan Ludah dan Muntah Termasuk Bikin Puasa Batal?Hal ini sebagaimana keterangan dalam kitab al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab. Imam Syafii berkata bahwa ‘besungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengambil air melalui tangan dengan kedua bibir kemudian menjalankannya (memutar-mutar) di dalam mulut lantas memuntahkannya. Sedang bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke hidung adalah mengambil air melalui hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya’ (Lihat Muhyidin Syarf an-Nawawi, al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 1, h. 355). Berkumur dalam untuk keperluan sikat gigi diperbolehkan namun jangan sampai ada air yang tertelan karena akan membatalkan puasa” Dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa berkumur saat berpuasa baik untuk keperluan wudhu atau sikat gigi, hukumnya diperbolehkan asal hati-hati agar tidak tertelan.****