Teknologi , Artikel

Berapa Pajak Kendaraan Listrik Per Tahun? Berikut Tarif dan Cara Mudah Hitung Mulai 2023

profile picture Hanna
Hanna
Berapa Pajak Kendaraan Listrik Per Tahun? Berikut Tarif dan Cara Mudah Hitung Mulai 2023
Berapa Pajak Kendaraan Listrik Per Tahun? Berikut Tarif dan Cara Mudah Hitung Mulai 2023
Sehingga ketentuan pembebasan PKB dan BBNKB untuk jenis-jenis kendaraan diatas akan mulai diterapkan pada 5 Januari 2025.
Cara merawat mobil listrik
Program subsidi kendaraan listrik. (Foto: unsplash/michael marais)
Adapun pada saat sebelum di bebaskan, beban PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik ini memang terbilang sudah cukup murah.
Keringanan beban PKB kendaraan listrik yang harus dibayarkan setiap tahun ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dalam Pasal 10 dan Pasal 11 disebutkan bahwa, pajak kendaraan listrik hanya perlu dibayarkan 10% dari tarif normalnya dan berlaku untuk PKB kendaraan listrik untuk orang atau barang serta angkutan umum orang atau barang.

Cara Menghitung Berapa Pajak Kendaraan Listrik Per Tahun

Contoh:
Mobil listrik seharga Rp 600 jutaan punya NJKB (nilai jual kendaraan bermotor) Rp 413.000.000. 
Normalnya, mobil jenis tersebut akan dikenakan pajak tahunan sebesar Rp 8.260.000 (PKB=NJKB X 2%). 
Namun, karena dapat insentif keringanan beban pajak dari pemerintah, maka PKB yang harus dibayarkan hanya 10%, yaitu sebesar Rp 826.000 per tahun.
Subsidi kendaraan listrik
Wacana pemberian subsidi kendaraan listrik. (Foto: unsplash/kumpan electric)
Sebagai informasi tambahan, kebijakan PKB tahunan dan BBN kendaraan listrik di wilayah Jakarta sudah digratiskan seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur no.41 tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
BACA JUGA : 5 Keuntungan Pakai Kendaraan Listrik, Salah Satunya Dapat Banyak Insentif dari Pemerintah 
Demikian informasi seputar tarif dan cara menghitung berapa pajak kendaraan listrik yang perlu diketahui.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025