Teknologi , Artikel

Berapa Pajak Kendaraan Listrik Per Tahun? Berikut Tarif dan Cara Mudah Hitung Mulai 2023

profile picture Hanna
Hanna
Berapa Pajak Kendaraan Listrik Per Tahun? Berikut Tarif dan Cara Mudah Hitung Mulai 2023
Berapa Pajak Kendaraan Listrik Per Tahun? Berikut Tarif dan Cara Mudah Hitung Mulai 2023
Sehingga ketentuan pembebasan PKB dan BBNKB untuk jenis-jenis kendaraan diatas akan mulai diterapkan pada 5 Januari 2025.
Cara merawat mobil listrik
Program subsidi kendaraan listrik. (Foto: unsplash/michael marais)
Adapun pada saat sebelum di bebaskan, beban PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik ini memang terbilang sudah cukup murah.
Keringanan beban PKB kendaraan listrik yang harus dibayarkan setiap tahun ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dalam Pasal 10 dan Pasal 11 disebutkan bahwa, pajak kendaraan listrik hanya perlu dibayarkan 10% dari tarif normalnya dan berlaku untuk PKB kendaraan listrik untuk orang atau barang serta angkutan umum orang atau barang.

Cara Menghitung Berapa Pajak Kendaraan Listrik Per Tahun

Contoh:
Mobil listrik seharga Rp 600 jutaan punya NJKB (nilai jual kendaraan bermotor) Rp 413.000.000. 
Normalnya, mobil jenis tersebut akan dikenakan pajak tahunan sebesar Rp 8.260.000 (PKB=NJKB X 2%). 
Namun, karena dapat insentif keringanan beban pajak dari pemerintah, maka PKB yang harus dibayarkan hanya 10%, yaitu sebesar Rp 826.000 per tahun.
Subsidi kendaraan listrik
Wacana pemberian subsidi kendaraan listrik. (Foto: unsplash/kumpan electric)
Sebagai informasi tambahan, kebijakan PKB tahunan dan BBN kendaraan listrik di wilayah Jakarta sudah digratiskan seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur no.41 tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
BACA JUGA : 5 Keuntungan Pakai Kendaraan Listrik, Salah Satunya Dapat Banyak Insentif dari Pemerintah 
Demikian informasi seputar tarif dan cara menghitung berapa pajak kendaraan listrik yang perlu diketahui.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB