Berita , Jabodetabek
4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Rp 5,9 M Berhasil Diamankan Kejati Banten
Hanna
4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Rp 5,9 M Berhasil Diamankan Kejati Banten
HARIANE - Kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang berhasil diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Di mana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menyita uang kas daerah milik Pemprov Banten berkenaan kasus penggelapan pajak tersebut.
Empat tersangka dalam kasus penggelapan pajak pun sudah diamankan saat penggeledahan dilakukan.
Dilansir dari pmjnews, berikut informasi lebih lanjut terkait kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang.
BACA JUGA : Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat
Kasus Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang
Pada Selasa, 07 Juni 2022 Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengungkapkan, pihaknya telah menyita uang senilai Rp. 5,9 miliar hasil dari penggeledahan tersebut. Keempat tersangka yang berhasil diamankan di antara lain, Zulfikar sebagai Kasi Penagihan dan Penyetoran; Ahmad Prio sebagai PNS bagian penetapan; M Bagja Ilham di bagian kasir; dan Budiono selaku pembuat aplikasi Samsat. “Sudah dilakukan tindakan penyitaan terhadap uang yang merupakan bagian dari penggeledahan kita sebelumnya, total ada Rp 5,9 miliar kita lakukan penyitaan,” ucapnya. “Yaitu dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan ada yang sudah disetorkan ke rekening kas,” sambungnya. Ivan melanjutkan, penyitaan yang dilakukan pada Senin, 06 Mei 2022 kemarin bahwa uang tersebut merupakan uang hasil penggelapan pajak dari keempat tersangka tersebut, namun sudah disetorkan ke kas daerah. “Dari keempat tersangka yang secara tanpa legal standing tanpa dasar. Kemudian melakukan penitipan dan penyetoran,” ucapnya.BACA JUGA : Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sleman Bulan Juni 2022, Perpanjang Pajak Kendaraan Tahunan Sekarang!Kejati Banten saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjut kasus penggelapan pajak tersebut, dengan rencana tim penyidik akan memeriksa pusat data Samsat yang ada di Bapenda maupun Samsat Kelapa Dua.****
1