Berita , Jabodetabek

4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Rp 5,9 M Berhasil Diamankan Kejati Banten

profile picture Hanna
Hanna
4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Rp 5,9 M Berhasil Diamankan Kejati Banten
4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Rp 5,9 M Berhasil Diamankan Kejati Banten
HARIANE - Kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang berhasil diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Di mana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menyita uang kas daerah milik Pemprov Banten berkenaan kasus penggelapan pajak tersebut. 
Empat tersangka dalam kasus penggelapan pajak pun sudah diamankan saat penggeledahan dilakukan.
Dilansir dari pmjnews, berikut informasi lebih lanjut terkait kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang.
BACA JUGA : Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat

Kasus Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang

Pada Selasa, 07 Juni 2022 Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengungkapkan, pihaknya telah menyita uang senilai Rp. 5,9 miliar hasil dari penggeledahan tersebut.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan di antara lain, Zulfikar sebagai Kasi Penagihan dan Penyetoran; Ahmad Prio sebagai PNS bagian penetapan; M Bagja Ilham di bagian kasir; dan Budiono selaku pembuat aplikasi Samsat.
Sudah dilakukan tindakan penyitaan terhadap uang yang merupakan bagian dari penggeledahan kita sebelumnya, total ada Rp 5,9 miliar kita lakukan penyitaan,” ucapnya.
 “Yaitu dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan ada yang sudah disetorkan ke rekening kas,” sambungnya.
Ivan melanjutkan, penyitaan yang dilakukan pada Senin, 06 Mei 2022 kemarin bahwa uang tersebut merupakan uang hasil penggelapan pajak dari keempat tersangka tersebut, namun sudah disetorkan ke kas daerah.
Dari keempat tersangka yang secara tanpa legal standing tanpa dasar. Kemudian melakukan penitipan dan penyetoran,” ucapnya.
BACA JUGA : Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sleman Bulan Juni 2022, Perpanjang Pajak Kendaraan Tahunan Sekarang!
Kejati Banten saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjut kasus penggelapan pajak tersebut, dengan rencana tim penyidik akan memeriksa pusat data Samsat yang ada di Bapenda maupun Samsat Kelapa Dua.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB