Berita , D.I Yogyakarta
Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Sleman Terima Alokasi Intensif Tahun 2023 Lebih dari Rp 10 Miliar
HARIANE - Pemerintah Kabupaten Sleman menerima alokasi intensif tahun 2023 dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Diberikannya intensif ini dikarenakana Pemkab Sleman mampu dan berhasi mengendalikan inflasi daerah.
Pemberian intensif tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 31 Juli 2023.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang menerima alokasi intensif tahun 2023 ini secara langsung menyampaikan bahwa keberhasilan pemerintah setempat dalam mengendalikan inflasi daerah juga ada campur tangan pihak lain.
"Pemberian intensif fiskal untuk Pemkab Sleman ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat atas kinerja Pemkab Sleman dan seluruh pihak yang bekerjasama untuk mengendalikan inflasi daerah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," kata Kustini, Selasa, 1 Agustus 2023.
Pemkab Sleman Terima Alokasi Intensif Tahun 2023 Sebesar 330 Miliar
Pada penyerahan periode pertama di tahun 2023 ini tercatat ada 33 daerah yang ditetapkan sebagai penerima alokasi insentif tahun 2023 dengan total sebesar Rp 330 miliar.
Pemkab Sleman menjadi salah satu penerima intensif fiskal dengan nominal intensif sebesar Rp 10,02 miliar.
Adapun kinerja pengendalian inflasi dinilai berdasarkan empat hal, yaitu pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukkan pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan Pemda, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri, peringkat inflasi, dan rasio realisasi belanja tagging inflasi terhadap total belanja daerah.
"Terkait penggunaannya, Pemkab Sleman akan melaksanakan arahan pusat yaitu dipergunakan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima dan dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar dia.
Lebih lanjut Kustini menyebut, Pemkab Sleman terus melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan inflasi daerah.
Upaya tersebut diantaranya menyelenggatakan operasi pasar atau pasar murah, rapat koordinasi bulanan, high level meeting dan pemantauan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), kerja sama antar daerah lain di dalam maupun luar DIY dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat, dan inspeksi pasar jika terdapat indikasi permasalahan stok atau harga.****