Berita

Biden Tolak Seruan ICC untuk Penangkapan Netanyahu dan Pejabat Israel

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Biden Tolak Seruan ICC untuk Penangkapan Netanyahu dan Pejabat Israel
Seruan untuk menghentikan Perang Israel-Palestina terus dikumandangkan di seluruh penjuru dunia. (Foto: Pexels/ Mohammed Abubakr)

HARIANE - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menolak seruan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan tiga pejabat tinggi Hamas di Gaza atas tuduhan kejahatan perang terkait konflik yang telah berlangsung tujuh bulan.

Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Kamis 24 Mei 2024 waktu setempat, Biden ditanya apakah AS memiliki bukti bahwa Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata melawan militan Hamas, seperti yang dituduhkan oleh ICC minggu ini.

Biden tidak menjawab langsung, tetapi mengatakan, "Kami tidak mengakui yurisdiksi ICC seperti yang mereka terapkan, dan itu sesederhana itu."

Mengenai jalannya perang, Biden yang dikenal sebagai pendukung lama Israel, menyatakan, "Kami tidak berpikir ada kesetaraan antara apa yang dilakukan Israel dan apa yang dilakukan Hamas."

Menurut Biden, perang antara Israel dan Hamas dimulai dengan serangan mendadak pada 7 Oktober di Israel yang menewaskan 1.200 orang dan mengakibatkan sekitar 250 orang disandera.

Israel kemudian melancarkan serangan balasan di Gaza yang menewaskan lebih dari 35.700 warga Palestina. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, jumlah ini mencakup warga sipil dan kombatan, namun mayoritas korban dilaporkan adalah wanita dan anak-anak.

Negosiasi untuk gencatan senjata telah terhenti selama berbulan-bulan. ICC mengumumkan pada Kamis bahwa mereka akan memberikan keputusan pada hari Jumat atas permintaan mendesak dari Afrika Selatan untuk memerintahkan gencatan senjata di Gaza.

Afrika Selatan meminta tindakan darurat ini minggu lalu sebagai tanggapan terhadap serangan Israel di Rafah, Gaza selatan, di perbatasan dengan Mesir.

Afrika Selatan mendesak pengadilan tertinggi PBB untuk menuntut Israel sepenuhnya menarik diri dari Gaza dan memungkinkan pejabat PBB, organisasi kemanusiaan, dan jurnalis akses tanpa hambatan ke wilayah tersebut.

Permintaan ini adalah bagian dari kasus yang lebih besar yang diajukan Afrika Selatan ke pengadilan yang menuduh Israel melakukan genosida.

Israel menolak tuduhan tersebut, menyebut kasus Afrika Selatan sebagai "eksploitasi yang tidak senonoh" terhadap Konvensi Genosida.

Pejabat Israel mengatakan kampanye mereka di Gaza tidak ditujukan pada warga sipil tetapi pada kelompok militan Hamas yang menyerang Israel pada bulan Oktober.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB