Budaya

Bolehkah Ikut Festival Lampion di Borobudur Menurut Islam? Berikut Fatwanya

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Festival Lampion di Borobudur
Festival Lampion di Borobudur dibuka pendaftarannya untuk umum, bagaimana hukumnya menurut Islam? (Foto: Kemenag)

HARIANE – Festival Lampion di Borobudur yang akan dilaksanakan pada 4 Juni 2023 merupakan puncak acara dari perayaan hari Waisak, hari rayanya umat Buddha. 

Perayaan Waisak di Borobudur tersebut tidak hanya diisi dengan kegiatan ibadah namun juga kegiatan sosial lain yang bisa diikuti oleh masyarakat secara umum.

Lalu bagaimana hukumnya umat muslim yang ingin mengikuti acara Waisak 2023 dengan turut serta melepaskan lampion ke angkasa?

Hukum Islam pun memiliki fatwa yang memberikan batasan dengan jelas ketika umat muslim ingin berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan agama lain.

Hukum Islam Mengikuti Festival Lampion di Borobudur

Festival Lampion di Borobudur
Tiket untuk Festival Lampion 2023 di Borobudur dijual ke masyarakat umum. (Foto: Instagram/borobudurpark)

Festival Lampion akan diadakan di Lapangan Marga Utama Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah mulai pukul 17.30 hingga 21.30 WIB dan dibagi ke dalam dua sesi.

Tiket sudah mulai dijual bagi masyarakat umum yang hendak berpartisipasi bahkan sebagian sudah tidak bisa dipesan karena minat yang tinggi.

Dilansir dari laman NU Online berdasarkan keputusan Bahtsul Masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren se-Jawa Madura (FMPP) ke-37 pada 10-11 September 2022, menghadiri dan mengikuti hari raya agama lain yang bernuansa kebaktian agama tidak diperbolehkan.

Namun, bisa diperbolehkan jika dalam kondisi mengandung maslahat yang lebih besar apabila tidak memenuhi undangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025