Gaya Hidup

Bolehkah Minum Obat Penunda Haid Agar Puasa Full? Begini Hukumnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
minum obat penunda haid agar puasa full
Hukum minum obat penunda haid agar puasa full adalah boleh. (Pexels/RODNAE Productions)

HARIANE – Menjelang bulan suci Ramadhan, hukum suntik atau minum obat penunda haid agar puasa full banyak dipertanyakan oleh Muslimah.

Seperti yang diketahui, sebagian besar Muslimah biasanya tidak bisa menjalankan ibadah puasa secara sempurna selama satu bulan karena mengalami menstruasi.

Perkara tersebut rupanya dianggap mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Apalagi di bulan Ramadhan ada banyak ibadah sunnah yang memiliki nilai pahala luar biasa, dan akan sangat disayangkan jika dilewatkan begitu saja.

Akhirnya tak sedikit dari mereka yang berinisiatif untuk minum obat penunda haid supaya bisa menjalankan ibadah puasa full tanpa khawatir datang bulan.

Lantas bagaimana hukum minum obat penunda datang bulan supaya bisa puasa full? Berikut ulasan selengkapnya.

Hukum Minum Obat Penunda Haid Agar Puasa Full

Dilansir dari situs NU Online, hukum minum obat penunda haid agar puasa full adalah boleh dengan syarat sebagai berikut :

1.       Obat tersebut tidak membahayakan kesehatan.

2.       Tidak merusak sel-sel ataupun organ reproduksi.

3.       Tidak berdampak pada tertundanya kehamilan.

Berdasarkan hasil Muktamar Nahdlatul Ulama ke 28 tahun 1989 M / 1410 H di Krapyak, Yogyakarta, dasar hukum wanita boleh minum obat haid agar puasanya sempurna ada dua, yaitu :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gelar Konfercab Ke-15: Ahmad Sidik Terpilih Ketua PC GP Ansor Bantul 2025–2029

Gelar Konfercab Ke-15: Ahmad Sidik Terpilih Ketua PC GP Ansor Bantul 2025–2029

Sabtu, 24 Mei 2025
Sarikat Dagang Islam Adalah Pelopor Kebangkitan Nasional, Bukan Budi Utomo

Sarikat Dagang Islam Adalah Pelopor Kebangkitan Nasional, Bukan Budi Utomo

Sabtu, 24 Mei 2025
Kecelakaan Truk Vs Motor di Gunungkidul, Pengendara Motor Luka-luka

Kecelakaan Truk Vs Motor di Gunungkidul, Pengendara Motor Luka-luka

Sabtu, 24 Mei 2025
Penipuan Berkedok Paket Umroh, Warga Banguntapan Bantul Alami Kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah

Penipuan Berkedok Paket Umroh, Warga Banguntapan Bantul Alami Kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 24 Mei 2025
Curi Freezer dan Kulkas di Warmindo Sewon Bantul, Pemuda Asal Jogja Ditangkap Polisi

Curi Freezer dan Kulkas di Warmindo Sewon Bantul, Pemuda Asal Jogja Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 Mei 2025
Jelang Closing Date, Visa Haji 2025 yang Terbit Belum Mencapai 100%

Jelang Closing Date, Visa Haji 2025 yang Terbit Belum Mencapai 100%

Sabtu, 24 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 21 Kloter Jemaah Haji Berangkat 25 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 21 Kloter Jemaah Haji Berangkat 25 Mei 2025

Sabtu, 24 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Naik Rp 20.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Naik Rp 20.000 Per ...

Sabtu, 24 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Sabtu, 24 Mei 2025
Jumat Bersih di Pantai Drini, Bupati Endah Temukan Bangunan Liar dan Limbah di ...

Jumat Bersih di Pantai Drini, Bupati Endah Temukan Bangunan Liar dan Limbah di ...

Jumat, 23 Mei 2025