Berita

Siap-siap! BSU Tahap 2 Akan Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Cek BSU Melalui Website Kemnaker.go.id

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Siap-siap! BSU Tahap 2 Akan Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Cek BSU Melalui Website Kemnaker.go.id
Siap-siap! BSU Tahap 2 Akan Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Cek BSU Melalui Website Kemnaker.go.id
HARIANE - Berita BSU tahap 2 akan segera cair dibagikan Kemnaker melalui laman Instagram @kemnaker pada hari Minggu, 18 September 2022.
Dalam postingan tersebut Kemnaker menjelaskan bahwa BSU tahap 2 akan segera cair dalam beberapa hari ke depan.
"Bersiap! BSU Tahap II Cair beberapa hari lagi. Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ya Rekanaker," caption Instagram @kemnaker.
Sontak, berita BSU tahap 2 akan segera cair disambut oleh antusiasme netizen Indonesia. Buktinya, 5 jam setelah diposting sekitar 11.835 like dan 1256 komentar langsung mewarnai postingan berita tersebut.
BACA JUGA :
Bagaimana Proses Penyaluran Dana BSU 2022? Ini Penjelasan Mudah dari Kemnaker

Inilah Informasi Penting Terkait BSU Tahap 2 Akan Segera Cair

1. Jumlah Data yang Diverifikasi pada BSU Tahap Dua

Dikutip dari laman Instagram @kemnaker, sebelum BSU tahap 2 cair Kemnaker telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data. Proses tersebut akan dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga manfaat BSU tahap 2 ini dapat dirasakan oleh pekerja/buruh yang membutuhkan.

2. Persyaratan Penerima BSU Tahap 2

Dikutip dari laman BSU Kemnaker, diketahui bahwa BSU merupakan program bantuan subsidi gaji/upah yang diperuntukkan kepada pekerja/buruh.
Perlu diingat, bahwa pendaftaran BSU tahap 2 tidak dapat didaftarkan secara pribadi melainkan didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB