Berita , Nasional

BUMN Buka Rekrutmen PPPK 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftar

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
BUMN Buka Rekrutmen PPPK 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftar
BUMN Buka Rekrutmen PPPK 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftar
HARIANE – Kementerian BUMN buka rekrutmen PPPK 2022 atau seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara Ahli Utama (JF PKPN Ahli Utama).
Informasi BUMN buka rekrutmen PPPK 2022 disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor: PENG-01/PANSEL.JFPKPN/09/2022 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara Ahli Utama di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Berdasarkan surat pengumuman tersebut, periode pendaftaran BUMN buka rekrutmen PPPK 2022 dimulai 7 sampai 21 September 2022 paling lambat pukul 16.00 WIB.
Pendaftaran BUMN buka rekrutmen PPPK 2022 dilakukan secara online melalui laman resmi https://seleksijfpkpn.bumn.go.id.
BACA JUGA : Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI 2022 Dibuka untuk Lulusan D4, S1, dan S1 Profesi: Berikut Syarat dan Cara Mendaftar
Adapun masa hubungan perjanjian kerja Kementerian BUMN paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi yang berminat melamar, simak persyaratan dan cara mendaftar rekrutmen PPPK BUMN 2022 berikut ini.

Syarat Mendaftar BUMN Buka Rekrutmen PPPK 2022

BUMN buka rekrutmen PPPK 2022
BUMN buka rekrutmen PPPK 2022, berikut syarat pendaftarannya. (Foto: bumn.go.id)
Dilansir dari laman resmi BUMN, berikut syarat rekrutmen PPPK 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki integritas dan moralitas yang baik
3. Berusia paling tinggi 64 tahun (lahir setelah tanggal 7 September 1958) pada saat mendaftar
Ads Banner

BERITA TERKINI

Penjualan Lesu, Pedagang Sapi Hewan Kurban Enggan Simpan Stok Terlalu Banyak

Penjualan Lesu, Pedagang Sapi Hewan Kurban Enggan Simpan Stok Terlalu Banyak

Kamis, 15 Mei 2025
Terima Tawaran Pindah ke Eks Menara Coffee, Warga TKP ABA Sampaikan Sejumlah Permohonan ...

Terima Tawaran Pindah ke Eks Menara Coffee, Warga TKP ABA Sampaikan Sejumlah Permohonan ...

Kamis, 15 Mei 2025
Emosional, Wali Kota Yogyakarta Terharu Dengarkan Keluh Kesah Penghuni TKP Abu Bakar Ali

Emosional, Wali Kota Yogyakarta Terharu Dengarkan Keluh Kesah Penghuni TKP Abu Bakar Ali

Kamis, 15 Mei 2025
Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah

Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah

Kamis, 15 Mei 2025
Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

Kamis, 15 Mei 2025
Jelang Iduladha, Pandai Besi di Pandak Bantul Masih Sepi Pesanan

Jelang Iduladha, Pandai Besi di Pandak Bantul Masih Sepi Pesanan

Kamis, 15 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 16 Mei 2025 ke Madinah

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 16 Mei 2025 ke Madinah

Kamis, 15 Mei 2025
100 Slop Rokok Jemaah Haji Disita Bea Cukai Arab Saudi, Begini Kronologinya

100 Slop Rokok Jemaah Haji Disita Bea Cukai Arab Saudi, Begini Kronologinya

Kamis, 15 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 15 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 15 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 15 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 15 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 15 Mei 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 15 Mei 2025