Berita , Jatim

Bupati Bangkalan Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Begini Duduk Perkaranya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Bupati Bangkalan Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Begini Duduk Perkaranya
Bupati Bangkalan Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Begini Duduk Perkaranya
6. SH menjabat sebagai kepala dinas perindustrian dan tenaga kerja Kabupaten Bangkalan.
BACA JUGA :
Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang Merak, Mobil Mewah Ringsek Parah dan Lalu Lintas Tersendat
Sebelum ditahan, keenam tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan di Markas Komando Polda Jatim pada Rabu, 7 Desember 2022.
Usai menjalani pemeriksaan dengan tim penyidik, keenam tersangka langsung ditahan secara paksa guna mempercepat proses pemeriksaan lainnya.
Saat ini keenam tersangka telah di tahan di beberapa lokasi, yaitu Gedung Merah Putih KPK (RALAI), Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur (AYL, WY dan AM), dan Rutan KPK Kavling C1 (HJ dan SH).

Duduk Perkara Bupati Bangkalan

Bupati Bangkalan ditahan KPK
Ketua KPK memberikan keterangan terkait tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Bangkalan. (Instagram/KPK)
Dilansir dari Instagram resmi KPK, RALAI selama menjabat sebagai Bupati Bangkalan memiliki kewenangan dalam memilih dan menentukan kelulusan ASN di Kabupaten Bangkalan.
Lalu pada tahun 2019 – 2022, Pemerintah kabupaten Bangkalan membuka formasi seleksi pada beberapa posisi jabatan atas perintah RALAI.
Melalui seleksi jabatan pimpinan tinggi tersebut, RALAI meminta sejumlah uang kepada sejumlah ASN yang ingin lolos seleksi melalui orang kepercayaannya.
Kemudian tersangka AYL, WY, AM, HJ dan SH pun sepakat untuk memberi sejumlah uang pada RALAI demi mendapatkan posisi jabatan yang diinginkan.
Jumlah uang yang diberikan kepada tersangka RALAI pun beragam, mulai 50 – 150 juta rupiah dan diberikan secara tunai melalui orang kepercayaan Bupati Bangkalan.
BACA JUGA :
Motif Kasus Penganiayaan Balita di Jaksel Terungkap, Pelaku Mengaku Kesal Karena Hal ini
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025