Berita , Jatim

Bupati Bangkalan Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Begini Duduk Perkaranya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Bupati Bangkalan Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Begini Duduk Perkaranya
Bupati Bangkalan Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Begini Duduk Perkaranya
6. SH menjabat sebagai kepala dinas perindustrian dan tenaga kerja Kabupaten Bangkalan.
BACA JUGA :
Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang Merak, Mobil Mewah Ringsek Parah dan Lalu Lintas Tersendat
Sebelum ditahan, keenam tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan di Markas Komando Polda Jatim pada Rabu, 7 Desember 2022.
Usai menjalani pemeriksaan dengan tim penyidik, keenam tersangka langsung ditahan secara paksa guna mempercepat proses pemeriksaan lainnya.
Saat ini keenam tersangka telah di tahan di beberapa lokasi, yaitu Gedung Merah Putih KPK (RALAI), Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur (AYL, WY dan AM), dan Rutan KPK Kavling C1 (HJ dan SH).

Duduk Perkara Bupati Bangkalan

Bupati Bangkalan ditahan KPK
Ketua KPK memberikan keterangan terkait tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Bangkalan. (Instagram/KPK)
Dilansir dari Instagram resmi KPK, RALAI selama menjabat sebagai Bupati Bangkalan memiliki kewenangan dalam memilih dan menentukan kelulusan ASN di Kabupaten Bangkalan.
Lalu pada tahun 2019 – 2022, Pemerintah kabupaten Bangkalan membuka formasi seleksi pada beberapa posisi jabatan atas perintah RALAI.
Melalui seleksi jabatan pimpinan tinggi tersebut, RALAI meminta sejumlah uang kepada sejumlah ASN yang ingin lolos seleksi melalui orang kepercayaannya.
Kemudian tersangka AYL, WY, AM, HJ dan SH pun sepakat untuk memberi sejumlah uang pada RALAI demi mendapatkan posisi jabatan yang diinginkan.
Jumlah uang yang diberikan kepada tersangka RALAI pun beragam, mulai 50 – 150 juta rupiah dan diberikan secara tunai melalui orang kepercayaan Bupati Bangkalan.
BACA JUGA :
Motif Kasus Penganiayaan Balita di Jaksel Terungkap, Pelaku Mengaku Kesal Karena Hal ini
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB