Berita , Jatim

Bupati Bangkalan Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Begini Duduk Perkaranya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Bupati Bangkalan Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Begini Duduk Perkaranya
Bupati Bangkalan Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Begini Duduk Perkaranya
6. SH menjabat sebagai kepala dinas perindustrian dan tenaga kerja Kabupaten Bangkalan.
BACA JUGA :
Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang Merak, Mobil Mewah Ringsek Parah dan Lalu Lintas Tersendat
Sebelum ditahan, keenam tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan di Markas Komando Polda Jatim pada Rabu, 7 Desember 2022.
Usai menjalani pemeriksaan dengan tim penyidik, keenam tersangka langsung ditahan secara paksa guna mempercepat proses pemeriksaan lainnya.
Saat ini keenam tersangka telah di tahan di beberapa lokasi, yaitu Gedung Merah Putih KPK (RALAI), Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur (AYL, WY dan AM), dan Rutan KPK Kavling C1 (HJ dan SH).

Duduk Perkara Bupati Bangkalan

Bupati Bangkalan ditahan KPK
Ketua KPK memberikan keterangan terkait tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Bangkalan. (Instagram/KPK)
Dilansir dari Instagram resmi KPK, RALAI selama menjabat sebagai Bupati Bangkalan memiliki kewenangan dalam memilih dan menentukan kelulusan ASN di Kabupaten Bangkalan.
Lalu pada tahun 2019 – 2022, Pemerintah kabupaten Bangkalan membuka formasi seleksi pada beberapa posisi jabatan atas perintah RALAI.
Melalui seleksi jabatan pimpinan tinggi tersebut, RALAI meminta sejumlah uang kepada sejumlah ASN yang ingin lolos seleksi melalui orang kepercayaannya.
Kemudian tersangka AYL, WY, AM, HJ dan SH pun sepakat untuk memberi sejumlah uang pada RALAI demi mendapatkan posisi jabatan yang diinginkan.
Jumlah uang yang diberikan kepada tersangka RALAI pun beragam, mulai 50 – 150 juta rupiah dan diberikan secara tunai melalui orang kepercayaan Bupati Bangkalan.
BACA JUGA :
Motif Kasus Penganiayaan Balita di Jaksel Terungkap, Pelaku Mengaku Kesal Karena Hal ini
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Selasa, 20 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Selasa, 20 Mei 2025
3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

Selasa, 20 Mei 2025
Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Selasa, 20 Mei 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025