Berita , Jateng , Pilihan Editor

Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya
Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya
HARIANE – Bupati Kudus setujui 5 Ranperda baru untuk Kabupaten Kudus. Berikut ini 5 rincian Ranperda yang sebaiknya diketahui.
Bupati Kudus setujui 5 Ranperda baru Kabupaten Kudus bersama dengan Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus setujui 5 Ranperda baru usai menggelar rapat Paripurna bersama dengan anggota DPRD Kudus, Forkopimda, Sekda Kudus, dan beberapa dewan lainnya.

Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus

Dilansir dari website resmi Pemerintah Kabupaten Kudus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna pada hari Selasa, 19 April 2022.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Kudus, anggota Forkopimda, Sekda Kudus bersama dengan para asisten, Kepala OPD, Camat kabupaten Kudus dan sejumlah anggota dewan lainnya.
BACA JUGA : 3 Destinasi Wisata Religi di Kudus yang Cocok untuk Ngabuburit Selama Bulan Ramadhan
Agenda rapat Paripurna tersebut antara lain laporan komisi-komisi dan penetapan rancangan keputusann DPRD tentang rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2021.
Usai membahas agenda rapat Parupurna, kediatan dilanjutkan dengan laporan Panitia Khusus tentang 5 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kabupaten Kudus hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.
Masan, Ketuda DPRD Kudus dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwasannya DPRD Kudus telah melaksanakan pembahasan 5 Ranperda Kudus hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah melalui Panitia Khusus.
Bupati Kudus, Hartopo lantas menambahkan bahwasannya usai melalui rangkaian proses pembahasan, kini 5 Ranpera Kabupaten Kudus yang terbaru sudah sampai pada tahapan laporan hasil kerja Pansus DPRD Khusus.
Oleh karena itu, sebagai persetujuan terhadap 5 Ranpera tersebut, maka akan dilaksanakan penandatanganan antara Bupati Kudus dan Ketua DPRD Kudus atas keputusan Ranperda terbaru tersebut,” ungkap Bupati Kudus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025