Berita , Jateng , Pilihan Editor

Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya
Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus, Berikut Rinciannya
HARIANE – Bupati Kudus setujui 5 Ranperda baru untuk Kabupaten Kudus. Berikut ini 5 rincian Ranperda yang sebaiknya diketahui.
Bupati Kudus setujui 5 Ranperda baru Kabupaten Kudus bersama dengan Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus setujui 5 Ranperda baru usai menggelar rapat Paripurna bersama dengan anggota DPRD Kudus, Forkopimda, Sekda Kudus, dan beberapa dewan lainnya.

Bupati Kudus Setujui 5 Ranperda Baru Kabupaten Kudus

Dilansir dari website resmi Pemerintah Kabupaten Kudus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna pada hari Selasa, 19 April 2022.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Kudus, anggota Forkopimda, Sekda Kudus bersama dengan para asisten, Kepala OPD, Camat kabupaten Kudus dan sejumlah anggota dewan lainnya.
BACA JUGA : 3 Destinasi Wisata Religi di Kudus yang Cocok untuk Ngabuburit Selama Bulan Ramadhan
Agenda rapat Paripurna tersebut antara lain laporan komisi-komisi dan penetapan rancangan keputusann DPRD tentang rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2021.
Usai membahas agenda rapat Parupurna, kediatan dilanjutkan dengan laporan Panitia Khusus tentang 5 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kabupaten Kudus hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.
Masan, Ketuda DPRD Kudus dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwasannya DPRD Kudus telah melaksanakan pembahasan 5 Ranperda Kudus hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah melalui Panitia Khusus.
Bupati Kudus, Hartopo lantas menambahkan bahwasannya usai melalui rangkaian proses pembahasan, kini 5 Ranpera Kabupaten Kudus yang terbaru sudah sampai pada tahapan laporan hasil kerja Pansus DPRD Khusus.
Oleh karena itu, sebagai persetujuan terhadap 5 Ranpera tersebut, maka akan dilaksanakan penandatanganan antara Bupati Kudus dan Ketua DPRD Kudus atas keputusan Ranperda terbaru tersebut,” ungkap Bupati Kudus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025