Idul Fitri 1444H
Cagak ANIEM Palbapang: Saksi Bisu Elektrifikasi di Bantul Era Kolonial
HARIANE - Sebagai bekas jajahan Belanda, Indonesia termasuk Yogyakarta masih memiliki banyak peninggalan-peninggalan yang sampai saat ini bisa dijumpai. Jejak era kolonial ini dapat dilihat dalam beragam bentuk seperti bangunan, kendaraan, maupun bentuk-bentuk lainnya.
Namun, tidak hanya di Yogyakarta, peninggalan-peninggalan ini beberapa diantaranya juga eksis di Kabupaten Bantul seperti halnya Cagak ANIEM, yang berada di perempatan Palbapang, Bantul.
Cagak ANIEM ini merupakan tiang listrik. Nama ANIEM sendiri merupakan akronim dari Algemeen Nederlandsch Indische Electricitiet Maatschappij, sebuah perusahaan listrik swasta Belanda yang didirikan di Surabaya pada tahun 1909.
ANIEM merupakan anak usaha dari NV Handelsvennootschap yang sebelumnya bernama Maintz & Co. yang berkedudukan di Amsterdam, Belanda.
Perusahaan ini berperan penting dalam pendistribusian listrik di Hindia Belanda, termasuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Cagak ANIEM memiliki keunikan tersendiri, yaitu gaya arsitekturnya yang khas dan berbeda dengan tiang listrik modern.
Tiang ini terbuat dari pelat besi baja yang kokoh, dengan detail ornamen yang mencerminkan gaya arsitektur Eropa pada masa itu.
Memiliki tinggi 7 meter, cagak ANIEM telah menjadi bukti nyata adanya modernisasi dan industrialisasi di Bantul pada masa kolonialisme.
Keberadaannya juga menjadi pengingat akan peran penting listrik dalam perkembangan masyarakat.
Mengingat nilai sejarah dan keunikannya, cagak ANIEM Palbapang telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Bantul yang mulai diresmikan secara langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 2 November 2008 silam.
Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan secara melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap cagak ANIEM Palbapang. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kondisi tiang agar tetap kokoh dan terhindar dari kerusakan akibat faktor usia dan cuaca.****