Berita , D.I Yogyakarta
Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan, Warga Tegal Lempuyangan Serahkan Kunci Rumah ke PT KAI

HARIANE – Warga terdampak penataan aset dan jalur operasional Stasiun Lempuyangan telah meninggalkan rumah yang mereka huni selama bertahun-tahun dengan menyerahkan kunci rumah kepada PT KAI, Kamis (31/7/2025).
Tak hanya menyerahkan kunci rumah, warga yang berjumlah 13 orang dari RW 01 Tegal Lempuyangan itu juga menyelesaikan proses pembongkaran bangunan tambahan yang berdiri di atas lahan milik negara sesuai tenggat waktu yang diberikan PT KAI.
“Agenda hari ini kami bertemu dengan pihak KAI dan juga dari Keraton untuk mengembalikan kunci rumah ini,” kata Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, Antonius Handriutomo, Kamis (31/7/2025).
Di hari yang sama, warga juga menerima sisa kompensasi dari PT KAI. Sebelumnya, kompensasi pertama telah diberikan PT KAI pada 24 Juni lalu sebesar 50% saat warga menandatangani surat persetujuan pindah.
Besaran kompensasi masing-masing warga berbeda tergantung luasan bangunan tambahan yang mereka bangun dan tempati selama bertahun-tahun. Adapun jumlah terkecil ialah Rp21 juta, sedangkan terbesar mencapai Rp141 juta.
Selain itu, warga juga menerima bebungah atau uang dari Keraton Yogyakarta sebesar Rp750 juta untuk dibagi rata.
“Kami menerima sisa 50% kompensasi yang dijanjikan oleh KAI, dan sekaligus menerima bebungah dari Keraton sebesar Rp750 juta yang dibagi untuk 14 rumah,” terangnya.
Anton menyampaikan, dari 14 warga, satu warga kemungkinan besar tidak mendapat bagian kompensasi maupun bebungah. Sebab, yang bersangkutan sebelumnya menolak menandatangani Surat Peringatan (SP) 3.
“Kalau yang menolak kemarin, setahu saya tidak dapat. Tapi soal itu lebih baik ditanyakan langsung ke pihak KAI karena memang dari awal sudah dieksekusi seperti itu,” katanya.
Setelah warga menyelesaikan proses tersebut, mereka tidak lagi diperkenankan masuk ke kawasan tersebut. PT KAI pun akan menutup seluruh rumah dengan seng.
“Rumah kami akan mulai dipasang seng hari ini untuk ditutup. Tapi warga masih boleh mengurus barang-barang yang mungkin tertinggal sampai jam 4 sore. Setelah itu, pagar akan digembok dan dijaga pihak KAI,” imbuhnya.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, membenarkan bahwa KAI telah menertibkan 13 bangunan di Lempuyangan yang ditandai dengan penyerahan kunci dari para penghuni yang telah mengosongkan bangunan secara sukarela.