Berita , Nasional
Caleg Partai Gelora Paling Banyak Belum Lapor Dana Awal Kampanye Pemilu 2024
HARIANE - Laporan soal dana awal Kampanye Pemilu 2024 atau LADK dirilis oleh KPU hari ini Selasa, 9 Januari 2024.
Laporan Awal Dana Kampanye dari partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat pusat tersebut menunjukkan parpol mana saja yang laporannya belum lengkap dan belum sesuai.
Dari data yang dirilis KPU, caleg dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora menjadi yang paling banyak belum menyerahkan LADK.
Ada sebanyak 396 calon anggota legislatif yang berangkat dari Partai Gelora, di antaranya baru 286 caleg yang sudah menyampaikan LADK sementara 110 caleg tidak menyampaikan LADK.
Sementara itu, parpol yang semua calegnya sudah menyampaikan LADK ke KPU adalah Partai Gerindra (580 caleg), Partai Golkar (580), Partai NasDem (580), PKS (580), PKN (525). Partai Hanura (485), Partai Garuda (570), PAN (580), PBB (470), Partai Demokrat (580), PSI (580), Partai Perindo (579), dan PPP (580).
KPU mencatat masih ada 18 parpol yang status penerimaan LADK-nya belum lengkap dan belum sesuai.
Berdasarkan ketentuan Pasal 325 sampai Pasal 339 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kegiatan kampanye didanai dan menjadi tanggung jawab dari peserta pemilu.
LADK sendiri adalah laporan yang terdiri atas laporan awal dana kampanye dan daftar penerimaan sumbangan dan kampanye.
Laporan tersebut juga berisi aktivitas penerimaan dan pengeluaran dana, daftar persediaan barang dana kampanye, hingga surat pernyataan tanggung jawab atas laporan awal dana kampanye.
Penyampaian laporan awal dana kampanye Pemilu 2024 paling lambat 7 Januari 2024 pukul 23.59 WIB melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Sedangkan bagi parpol yang laporannya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan akan diberi waktu lima hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara. ****