Berita , D.I Yogyakarta

18 Partai Politik Pemilu 2024 di Bantul Punya Rekening Khusus Dana Kampanye, Bagaimana Transparansinya ?

profile picture Andi May
Andi May
18 Partai Politik Pemilu 2024 di Bantul Punya Rekening Khusus Dana Kampanye, Bagaimana Transparansinya ?
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menjelaskan transparasi aliran dana kampanye tiap partai politik dengan mengoptimalkan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM). (Ilustrasi: IqbalStock/pixabay).

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul ungkap 18 partai politik (Parpol) di Bantul telah membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Lantas bagaimana transparansi aliran dana RKDK Parpol di ajang kontestasi politik Pemilu 2024 ? 

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menjelaskan transparasi aliran dana kampanye tiap partai politik dengan mengoptimalkan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM). 

"Audit RKDK tiap parpol nantinya dari akuntan publik," ujar Joko Santosa saat dihubungi Hariane, Rabu 23 Juli 2023. 

Joko Santosa menyebut, menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 244 Tahun 2023 menginstruksikan 18 partai politik Pemilu 2024 untuk membuat RKDK melalui bank. 

Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada instruksi dari KPU RI tentang kewajiban partai politik untuk melaporkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)

"Mekanisme LPSDK dan LADK yang menampung RKDK tiap parpol belum diketahui seperti apa nantinya," ungkapnya. 

Joko Santosa mengungkapkan, pihaknya belum memiliki peraturan untuk mengetahui aliran dan besaran dana kampanye yang disiapkan parpol di ajang kontestasi Pemilu 2024 nantinya. 

"Kalau Pemilu 2019 kemarin, kami mengetahui aliran dan besaran dana RKDK di tiap partai politik, tetapi untuk sekarang ada wacana penghapusan LPSDK dari KPU RI," ucapnya. 

Di Pemilu 2019, kata Joko, dana kampanye di atur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 29 Tahun 2018 yang menjadi dasar kewajiban partai politik untuk melaporkan dana kampanye. 

"Namun untuk Pemilu 2024, sebatas instruksi KPU RI untuk tiap parpol membuat RKDK, untuk mekanismenya hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan parpol untuk melaporkan dana kampanye," jelasnya. 

Berbeda dengan Joko Santosa, Ketua Bawaslu, Didik Joko Nugroho mengatakan tiap partai politik wajib melaporkan dana kampanye untuk Pemilu 2024 nantinya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB