Gaya Hidup

Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan Berdasarkan Kategori, Lengkap dengan Niat dan Jumlah yang Harus Dibayarkan

profile picture Hanna
Hanna
Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan Berdasarkan Kategori, Lengkap dengan Niat dan Jumlah yang Harus Dibayarkan
Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan Berdasarkan Kategori, Lengkap dengan Niat dan Jumlah yang Harus Dibayarkan
HARIANE - Cara bayar hutang puasa Ramadhan menjadi informasi yang penting untuk diperhatikan oleh umat muslim sebelum bulan Ramadhan di tahun selanjutnya akan datang.
Sebab hutang puasa pada Ramadhan sebelumnya atau yang telah ditinggalkan ini akan tetap harus diganti saat hari lain dengan puasa kembali atau membayar Fidyah.
Lantas bagaimana cara bayar hutang puasa? berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak di bawah ini.
BACA JUGA : Link Twibbon Ramadhan 2023 Lengkap Ucapannya, Segera Pilih yang Terbaik dan Bagikan ke Media Sosial

Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan 

Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan
Cara bayar hutang puasa Ramadhan. (Foto: Unsplash/Masjid Pogung Raya)
Dilansir dari laman NU Online, cara membayar hutang puasa ini dapat dibedakan berdasarkan kategori orang yang wajib membayar fidyah, seperti berikut:

Orang Tua Renta

Bagi kakek atau nenek tua renta yang tidak sanggup lagi menjalankan puasa, maka tidak terkena tuntutan berpuasa. Sehingga kewajibannya bisa diganti dengan membayar fidyah satu mud makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Di mana batasan tidak mampu di sini adalah sekiranya dengan dipaksakan berpuasa menimbulkan kepayahan (masyaqqah) yang memperbolehkan tayamum. Orang dalam jenis kategori ini juga tidak terkena tuntutan mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan
Adapun contoh cara niat menunaikan fidyah bagi orang tua renta:
Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardhu karena Allah.”

Orang Sakit Parah

Orang sakit parah yang tidak ada harapan sembuh dan tidak sanggup berpuasa, maka tidak terkena tuntutan kewajiban puasa Ramadhan. Sehingga sebagai gantinya, orang tersebut diwajibkan untuk membayar fidyah
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025