Berita

Cara Beli Materai Elektronik Online, Lengkap dengan Cara Penggunaan di Dokumen

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Cara Beli Materai Elektronik Online, Lengkap dengan Cara Penggunaan di Dokumen
Cara Beli Materai Elektronik Online, Lengkap dengan Cara Penggunaan di Dokumen
HARIANE – Cara beli materai elektronik online atau e-materai nominal Rp 10.000 per materai secara resmi diluncurkan oleh pemerintah di Auditorium CBB, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.
Cara beli materai elektronik online ini mulai diluncurkan pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Cara beli materai elektronik online diluncurkan oleh pemerintah akibat meningkatnya transaksi digital dan penggunaan dokumen elektronik, ditambah dengan pandemi Covid–19 yang mengakselerasi transformasi digital.
Berdasarkan PP Nomor 86 Tahun 2021, materai elektronik atau e-materai adalah materai berupa label yang cara menggunakannya dengan dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.
BACA JUGA : Cara Beli Pertalite dan Solar Subsidi Tanpa HP, Cukup Pakai QR Code
Cara beli materai elektronik online dan penggunaanya tentu berbeda dengan materai konvensional yang digunakan dengan cara ditempel pada dokumen fisik.
Lalu, bagaimana cara beli materai elektronik online dan penggunaanya pada dokumen digital? Simak penjelasannya berikut.

Cara Beli Materai Elektronik Online

Dilansir dari laman Indonesiabaik.id, berikut adalah cara beli materai elektronik online melalui laman pos.e-materai.co.id.
1. Buka laman pos.e-materai.co.id.
2. Klik menu "BELI E-MATERAI".
3. Lakukan login dengan memasukan email dan password, jika baru pertama kali, maka klik "Daftar di sini".
Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025