Cara Beli Materai Elektronik Online, Lengkap dengan Cara Penggunaan di Dokumen
3. Setelah Log In, pengguna akan dihadapkan pada dua pilihan menu, “Pembelian” dan “Pembubuhan”.
4. Pilih tahap “Pembubuhan”.
5. Masukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
6. Unggah dokumen dalam format PDF.
7. Posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Klik 'Bubuhkan Materai ', kemudian 'Yes'.
9. Selanjutnya, muncul menu masukkan PIN.
10. Isi PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai.
11. Pengguna bisa langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah dibubuhi materai elektronik atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan.
BACA JUGA : Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online dengan Mudah, Lengkap Beserta Syarat dan BiayaMaterai elektronik yang dibubuhkan pada dokumen akan memiliki kode unik berupa nomor seri dan juga keterangan tertentu yang terdiri atas lambang negara Garuda Pancasila, tulisan “Materai Elektronik”, dan tulisan angka menunjukan besaran nominal dari bea materai. Demikianlah informasi mengenai cara beli materai elektronik online dan cara penggunaannya pada dokumen. Selamat mencoba. ****