Berita

Cara Beli Rumah Subsidi Secara Online Melalui Aplikasi SiKasep, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan 

profile picture Hanna
Hanna
Cara Beli Rumah Subsidi Secara Online Melalui Aplikasi SiKasep, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan 
Cara beli rumah subsidi secara online. ( Foto: PPDPP)
HARIANE - Cara beli rumah subsidi secara online dapat menjadi salah satu alternatif pilihan praktik bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk memiliki rumah subsidi.
Layanan beli rumah subsidi secara online ini telah disediakan oleh Kementerian PUPR melalui aplikasi SiKasep sejak Desember 2019 sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi subsidi perumahan.
Lantas bagaimana caranya untuk beli rumah subsidi secara online melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan)? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.

Dokumen yang Dipersiapkan untuk Beli Rumah Subsidi Secara Online Melalui Aplikasi SiKasep

Sebelum melakukan proses pembelian di aplikasi SiKasep, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan, diantaranya: 
- Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah/Cerai
- Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan
- Fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB